Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Cara Unik Polisi Mancing Begal Motor Keluar Persembunyian, Bikin Tawaran Rujuk Palsu Mantan Istri

Polisi berhasil menangkap pelaku pembegalan motor mantan istri sendiri. Alasan pelaku membegal karena mantan istrinya menolak rujuk.

Istimewa
Kepala Unit (Kanit) Ranmor Polrestabes Palembang Iptu Novel saat menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan tersangka Sultan (38) untuk membegal mantan istrinya sendiri lantaran ditolak untuk rujuk, Selasa (9/6/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG -  Polisi berhasil menangkap pelaku pembegalan motor mantan istri sendiri.

Pelaku pembegalan bernama Sultan, pria 38 tahun. 

Sultan warga  Jalan Abi Kusno, Lorong Anggrek, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan.

Putra Jokowi Gibran Batal Jadi Calon Wali Kota Solo Tunggal, Achmad Purnomo Ditolak PDIP Undur Diri

Rugi 45 Miliar perbulan Setelah Bus Menganggur karena Corona, Primajasa Tetap Gaji Karyawan

Jennifer Dunn Curi Hati Ayahanda, Shafa Harris Sebut Tak Ada yang Bisa Hancurkan Kebahagiaannya

Wijayanto Sebut Propam Polda Jateng Harus Periksa Penyidik Polrestabes Semarang

Sementara istrinya bernama Herawati (38).

Kasus itu terjadi karena Herawati menolak ajakan rujuk Sultan.

Akibat perbuatannya tersebut, Sultan pun kini diamankan oleh Unit Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang usai dilaporkan oleh mantan istrinya itu.

Kronologi

Kepala Unit (Kanit) Ranmor Polrestabes Palembang Iptu Novel mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2020 lalu.

Awalnya, korban Herawati diminta datang oleh pelaku ke salah satu rumah keluarganya di kawasan Makrayu, Kecamatan Ilir Barat II, untuk rujuk.

Namun, keduanya pun malah terlibat cekcok hingga niat untuk rujuk itu menjadi batal.

"Setelah rujuk batal, pelaku minta diantarkan pulang ke rumah kepada korban."

"Di tengah jalan, korban malah ditodong pisau oleh mantan suaminya tersebut dan motornya dibawa kabur," kata Novel saat gelar perkara, Selasa (9/6/2020).

Novel mengungkapkan, setelah merampas motor jenis Honda Beat milik mantan istrinya tersebut, Sultan langsung melarikan diri.

Sementara, motor hasil curian itu ia jual seharga Rp 2,5 juta di kawasan Kertapati Palembang.

Sultan ditangkap setelah dipancing petugas dengan dibujuk oleh mantan istrinya dengan alasan ingin rujuk.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved