Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Cara Unik Polisi Mancing Begal Motor Keluar Persembunyian, Bikin Tawaran Rujuk Palsu Mantan Istri

Polisi berhasil menangkap pelaku pembegalan motor mantan istri sendiri. Alasan pelaku membegal karena mantan istrinya menolak rujuk.

Istimewa
Kepala Unit (Kanit) Ranmor Polrestabes Palembang Iptu Novel saat menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan tersangka Sultan (38) untuk membegal mantan istrinya sendiri lantaran ditolak untuk rujuk, Selasa (9/6/2020). 

"Istrinya memancing pelaku untuk rujuk sehingga ia mau datang."

"Setelah datang itulah dia langsung kita amankan," ujarnya.

Sementara itu, Sultan mengaku nekat membegal mantan istrinya tersebut lantaran kesal ditolak untuk rujuk.

"Saya waktu itu khilaf dan marah karena niat rujuk saya ditolak."

"Setelah motor saya ambil, saya kabur dan berdagang madu."

"Uang penjualan motor saya habiskan untuk keperluan sehari-hari," aku Sultan.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditolak Rujuk, Pria Ini Begal Motor Mantan Istrinya"

Bocah 8 Tahun di Pekalongan Positif Corona, Terpapar Ibunya yang Perawat di RS QIM Batang

Viral Pernikahan Beda Usia 40 Tahun: Semoga Langgeng Mbah Gambreng dan Mas Waras

Tak Boleh Ada Lagi ASN di Lingkup Pemkab Kendal yang WFH

Info Loker Lowongan Kerja Terbaru di Semarang, Senin 8 Juni 2020

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved