Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Video Call dengan Pacar Sambil Bugil, Ternyata Direkam kemudian Diancam Disebarkan  

pacarnya meminta AS bugil sambil melakukan panggilan video call. AS menuruti permintaan pacarnya itu. Namun, AS tak tahu ternyata pacarnya

Editor: m nur huda
ISTIMEWA
ilustrasi video call tanpa busana 

TRIBUNJATENG,COM, PALEMBANG - Seorang laki-laki di Palembang dilaporkan mantan kekasihnya ke kepolisian karena mengancam akan menyebarkan video bugilnya ke media sosial.

A (25) dilaporkan seorang wanita, AS (25), mantan kekasihnya ke Polrestabes Palembang karena terus-terusan mengancam akan menyebarkan video bugil yang direkam saat keduanya masih menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.

Kasus ini bermula saat AS meminjam uang sebesar Rp 500.000 kepada A karena memiliki keperluan mendesak.

Kader Partai Tolak Mundur Lawan Anak Jokowi, Purnomo: Saya Terenyuh

Keluarga Jenazah Terguling dari Peti Saat Pemakaman Ungkap Perubahan Sikap Warga setelah Video Viral

Dapat Laporan Kebakaran, Petugas Damkar Wonogiri Buru-buru Ke Lokasi, Ternyata Kena Prank

Meski Satu Partai, George W Bush Tak Akan Pilih Donald Trump di Pilpres AS 2020

Tapi, pacarnya itu meminta AS bugil sambil melakukan panggilan video call.

AS menuruti permintaan pacarnya itu.

Namun, AS tak tahu ternyata pacarnya merekam panggilan video tersebut.

"Setelah itu kami putus, uangnya sudah saya kembalikan," kata AS saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Minggu (7/6/2020).

Setelah putus, A kembali menghubungi AS.

Ia mengancam akan menyebarkan video tersebut.

"Akhir-akhir ini dia mengancam saya akan menyebarkan video tersebut," kata AS.

A tak cuma mengancam menyebarkan video tersebut.

Pria yang kini jadi mantan pacarnya itu juga meminta AS kembali telanjang di depan kamera.

Sadar pernah melakukan kesalahan, AS tak menuruti permintaan A.

"Dia juga memaksa saya untuk berhubungan, karena saya tolak, dia marah dan mengancam menyebarkan video tersebut," kata AS.

Polrestabes Palembang telah menerima laporan AS.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Herry mengatakan, polisi masih memeriksa keterangan korban.

AS, kata Herry, diminta melengkapi bukti kasus tersebut.

"Setelah bukti-buktinya telah cukup akan ditindaklanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Herry.

Foto Bugil Disebar di Facebook

Seorang perempuan berinisial NY (39), mengaku terkejut setelah foto bugilnya tersebar di media sosial Facebook.

Terlebih, ia tahu foto bugilnya tersebut menyebar di media sosial karena diberitahu oleh anaknya berinisial AO (16).

Dari penelusurannya yang dilakukan, pelaku yang sengaja menyebarkan foto bugilnya tersebut adalah mantan pacarnya berinisial A (35).

"Saya rasanya malu sekali foto itu disebar, apalagi melalui medsos. Yang pertama tahu itu anak saya, pelakunya mantan," kata NY saat membuat laporan.

Menurutnya, mantan pacarnya tersebut diduga sengaja menyebarkan foto itu lantaran merasa sakit hati setelah diputus olehnya.

Tak terima dengan hal itu, ia langsung melaporkannya ke polisi agar bisa diusut secara tuntas.

"Mungkin karena tak senang karena saya putuskan jadi foto saya disebar begitu. Saya jelas tidak terima dan minta dia ini ditangkap," ujar korban.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri mengatakan saat ini masih akan melakukan pemeriksaan terhadap korban.

"Laporan ini akan ditindaklanjuti unit PPA Satreskrim Polrestabes, korban masih dimintai keterangan," ungkap Heri.

Kasus Serupa di Banyumas

Sakit hati karena diputus, seorang pemuda asal Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah nekat menyebarkan foto bugil mantan pacarnya melalui media sosial.

Tak hanya melalui media sosial, pelaku juga mengirimkan cetakan foto mantan pacarnya tersebut kepada keluarganya.

Pelaku berinisial IA (24) tersebut akhirnya diringkus oleh polisi setelah korbannya melaporkannya ke kepolisian.

Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Berry mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat IA yang masih tercatat sebagai mahasiswa ini menjalin hubungan dengan AA (23), warga Wangon, Kabupaten Banyumas.

"Tersangka yang saat itu berpacaran dengan korban melakukan video call dan meminta korban untuk telanjang dan korban menuruti tersangka.

Kejadiannya 20 Desember 2019," kata Berry saat dihubungi, Jumat (29/5/2020).

Namun, tanpa sepengetahuan korban, tersangka ternyata men-screenshot video call tersebut.

Tak lama setelah itu, tersangka dan korban putus hubungan.

"Karena hal tersebut tersangka merasa kecewa dan sakit hati, sehingga tersangka mencetak foto screenshot video call korban yang dalam kondisi telanjang ke dalam bentuk kertas foto," kata Berry.

Foto tersebut kemudian dimasukkan ke dalam amplop dan disebarkan kepada keluarga korban.

Selain itu, tersangka juga menyebarkan screenshot video call kepada saudara dan teman korban melalui pesan Facebook.

"Kami telah mengamankan barang bukti berupa lima lembar cetakan foto korban yang sedang telanjang dada, amplop tempat menyimpan foto korban, dan HP milik tersangka," ujar Berry.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 35 juncto Pasal 29 Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pinjam Uang Rp 500 Ribu ke Pacar, Perempuan Ini Disuruh Bugil Sambil Video Call

UPDATE: Danpuspenerbad: Penerbad TNI AD akan Meminta Teknisi dari Rusia untuk Periksa VCR

Jennifer Dunn Curi Hati Ayahanda, Shafa Harris Sebut Tak Ada yang Bisa Hancurkan Kebahagiaannya

UPDATE: Novel Baswedan Dituding Sandera Nurhadi, Ini Jawaban KPK

UPDATE PILKADA SOLO: Pengunduran Dirinya Ditolak DPC PDIP Solo, Ini Tanggapan Achmad Purnomo

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved