Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2020

Warga Bawa Paku Sendiri untuk Nyoblos Bisa Jadi Alternatif saat Pilkada di Jateng di Tengah Pandemi

Jika 9 Desember pandemi corona Covid-19 belum usai, lanjutnya, protokol kesehatan harus diterapkan, terutama saat hari pencoblosan

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Mamdukh adi Priyanto
Ketua Komisi A DPRD Jateng, Mohammad Saleh (kanan). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Dalam waktu dekat ini Komisi A (Bidang Pemerintahan) DPRD Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan rapat virtual bersama Komisi Pemilhan Umum (KPU) di 21 kabupaten/kota di Jateng yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 mendatang.

KPU, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat pilkada tahun ini diadakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Meskipun demikian petunjuk teknis yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) belum diterbitkan.

"Kami akan memastikan kemantapan KPU kabupaten/kota dalam menghadapi pilkada besok. Hanya saja saat ini mereka (KPU) masih menunggu PKPU untuk landasan kerja.

Tentu, pilkada besok bakal berbeda.

Jika pandemi masih berlangsung, ada hal-hal yang harus diperhatikan untuk menjaga keselamatan dan keamanan pemilih," ucap Ketua Komisi A DPRD Jateng, Mohammad Saleh, Selasa (9/6/2020).

Jika 9 Desember pandemi corona Covid-19 belum usai, lanjutnya, protokol kesehatan harus diterapkan, terutama saat hari pencoblosan.

Misalnya pada jumlah tempat pemungutan suara yang bisa saja diperbanyak untuk menghindari kerumunan pemilih dalam jumlah banyak.

Dengan penambahan jumlah TPS, tentu saja penyebaran pemilih menjadi rata dan jumlahnya dalam satu TPS semakin sedikit dari biasanya.

"Bisa saja KPU menerapkan shifting, dengan memperpanjang waktu pencoblosan.

Cara-cara seperti itu bisa dilakukan, tetap saja ada konsekuensi lain, penambahan petugas yang mana harus ada anggaran tambahan," jelas legislator dari Partai Golkar ini.

Selain itu, lanjutnya, guna mencegah penularan virus corona, KPU harus menggunakan alat di TPS untuk sekali pakai.

Sehingga, satu alat tidak digunakan bersama-sama.

Pada alat coblos, Saleh menuturkan penyelenggara harus memikirkan alat yang aman.

Jika menggunakan paku seperti biasanya, dikhawatirkan menjadi media penularan.

Sehingga, bisa saja pemilih membawa paku dari rumah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved