Berita Kendal
Badan Sakit Semua Kalau Ngga Pakai, Kata 2 Pria Kendal Ditangkap Polisi Gara-gara Bawa Sabu
dua orang laki-laki yang berprofesi sebagai supor truk dan kernet diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendal.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: galih permadi
Di hari yang sama, petugas juga melakukan penangkapan terhadap salah seorang pria, Kaeri, warga Desa Jungsemi Kecamatan Kangkung.
Tersangka, Kaeri, ditangkap petugas hendak mengambil paketan sabu-sabu yang ia beli seharga Rp 600 ribu yang diletakkan di pinggir jalan.
"Kaeri ngakunya ditawari paketan sabu dari orang yang mengaku bernama Galih dan keberadaannya di lapas.
Nanti kami akan cek ke lapas Kedungpane, apa benar ada napi dengan nama Galih," ujarnya.
Kini ketiga orang tersebut dijerat dengan pasal 112 dan 127 KUHP tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara empat tahun hingga dua belas tahun. (Sam)
• Viral Teguh Harus Bayar Tagihan Listrik Rp 20 Juta, Sudah Protes PLN Tapi Tetap Harus Bayar
• Panji Petualang Tangkap Ular King Kobra Raksasa Pembunuh Sapi, Lebih Gede dari Garaga
• Kronologi AP Batalkan Pernikahan Secara Sepihak, Pria Asal Jebres Solo Itu Akan Dilaporkan Polisi
• Tren Gowes Meningkat Selama Wabah Corona, Berikut Harga dan Tipe Sepeda Polygon Terlaris di Semarang