Berita Sukoharjo
Jalan Protokol Sukoharjo Dilengkapi Marka Pembatas Jarak
Tiga titik di sepanjang Jalan Jendral Sudirman Kabupaten Sukoharjo dilengkapi tanda atau marka pembatas jarak antar pengendara sepeda motor.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Tidak terus menerus," ungkapnya.
Dishub berencana akan menambah satu titik tanda pembatas jarak di jalan wilayah Solo Baru.
Pasalnya apabila hendak menambah tanda pembatas jarak harus mempertimbangkan lebar jalan.
"Pertimbangannya dipasang di jalan dua lajur, lebar (masing-masing) jalur lebih dari lima meter," jelas Toni.
Dari pantauan Tribunjateng.com di Simpang Lima Sukoharjo, terlihat dua petugas Dishub mengatur para pengendara sepeda motor supaya berhenti di marka pembatas jarak itu.
Seorang pengendara asal Sukoharjo, Tri Widodo turut mengapresiasi upaya dari Dishub Sukoharjo dalam penerapan jaga jarak bagi pengguna jalan.
"Bagus jadi terlihat rapi," ujarnya.
(Ais)
• Video RMI NU Pati Turuti Arahan Bupati Tunda Pembukaan Ponpes
• 77 Peserta SKPP Bawaslu Jepara Ditargetkan Jadi Agen Pengawasan Pemilu
• Persiapan Kematian, Dorce Gamalama Sudah Siapkan Kain Kafan dan Kuburan
• Viral Foto 5 Bocah Kakak Beradik Menunggu Adopsi, Orangtua Meninggal Karena Corona, Ini Faktanya
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :