Berita Kriminal
Napi Asimilasi di Purwokerto Nekat Curi Helm, Kini Terancam Menghuni Penjara Lagi 5 Tahun
SatReskrim Polresta Banyumas menangkap pelaku pencurian helm yang membuat resah masyarakat, pada Rabu (10/6/2020).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - SatReskrim Polresta Banyumas menangkap pelaku pencurian helm yang membuat resah masyarakat, pada Rabu (10/6/2020).
Tersangka adalah GL (19) warga Rejasari Purwokerto Barat.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry menjelaskan jika kejadian bermula saat pelapor Yuni Nurul Ngaeni warga Purwokerto Selatan datang ke salah satu toko hijab di Karangwangkal sekira pukul 12.45 WIB.
• Pengantin Wanita yang Ternyata Pria Kini Jadi Tersangka, Ketahuan saat Malam Pertama
• Viral Pedagang Pasar Cileungsi Usir Tenaga Medis yang Akan Lakukan Tes Massal
• Liga Spanyol Dimulai Lagi Hari Ini, Berikut Jadwal Pertandingan Nanti Malam Sevilla vs Real Betis
• Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja Lamban, Fitur Ganti Rekening Bermasalah, Ini Jawaban Admin
Yuni memarkirkan sepeda motornya di depan toko dan meletakan helm jenis INK warna hitam di stang motor kemudian ditinggal masuk kedalam toko hijab.
Sekira pukul 12.55 WIB pelapor selesai membeli hijab dan bermaksud akan pulang.
Sayangnya helm sudah tidak ada di stang motornya.
Mendapati helmnya hilang pelapor lalu memberitahu pemilik toko dan melihat CCTV yang ada di toko.
"Pada rekaman CCTV terlihat ada seorang laki-laki tidak dikenal menggunakan jaket hitam dan celana jens panjang, helm hitam serta memakai sepeda motor honda vario mengambil helm yang ada di sepeda motor pelapor," katanya kepada TribunBanyumas.com, Kamis (11/6/2020).
Karena kejadian itu Yuni mengalami kerugian satu buah helm merk INK warna hitam seharga Rp 300 ribu.
Dirinya selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Purwokerto Utara.
Setelah menerima laporan dari Yuni tentang adanya tindak pidana pencurian,
Berbekal rekaman CCTV dan informasi masyarakat, akhirnya Unit Reskrim Polsek Purwokerto Utara dibantu pemilik toko berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku GL yang merupakan napi asimilasi," imbuhnya.
Pelaku ditangkap saat masih beraksi di Karangwangkal bersama beberapa barang bukti berupa helm hitam, jaket warna hitam, celana jeans yang dipakai pelaku.
Selain itu helm merk INK warna pink yang masih berada ditangan pelaku, sepeda motor honda vario warna hitam nomor polisi terpasang R 3762 EP yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku.