Berita Kriminal
Napi Asimilasi di Purwokerto Nekat Curi Helm, Kini Terancam Menghuni Penjara Lagi 5 Tahun
SatReskrim Polresta Banyumas menangkap pelaku pencurian helm yang membuat resah masyarakat, pada Rabu (10/6/2020).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
Pelaku melakukan pencurian helm dengan modus mengincar helm yang diletakan di stang sepeda motor yang terparkir di depan toko.
GL mengaku telah melakukan pencurian helm empat kali, yaitu di wilayah Purwokerto Utara, di lapangan Mersi Purwokerto Timur dan juga di parkiran toko tas Elisabeth di jalan Merdeka.
Sementara ini pelaku beserta barang bukti kami amankan guna penyidikan lebih lanjut.
GL disangkakan dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. (TribunBanyumas/jti)
• Link Live Streaming Coppa Italia Juventus vs AC Milan, Menanti Penampilan Cristiano Ronaldo
• Mengintip Sentra Konveksi di Desa Pelosok Banjarnegara, Tak Ada Pemuda Menganggur
• Zero Kasus Corona, Bupati Kebumen Minta Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
• Korea Utara Peringatkan AS, Jika Ingin Pilpres Lancar Jangan Campuri Urusan Negara Orang Lain