Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Bupati Tegal Pimpin Rapat Koordinasi Proses Belajar di Ponpes

Menindaklanjuti polemik yang terjadi di tengah masyarakat, terutama terkait kapan proses belajar baik di Pondok Pesantren

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Berikut ini video Bupati Tegal Pimpin Rapat Koordinasi Proses Belajar di Ponpes 

Menindaklanjuti polemik yang terjadi di tengah masyarakat, terutama terkait kapan proses belajar baik di Pondok Pesantren, TPQ, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), Madrasah Diniyah (MDA), dan Majelis Taklim, bisa kembali aktif terutama di wilayah Kabupaten Tegal.

Untuk bisa mengambil keputusan yang paling tepat, Bupati Tegal, Umi Azizah, mengadakan rapat koordinasi dengan beberapa pihak berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Selasa (9/6/2020).

Di antaranya mereka yang hadir yaitu perwakilan dari Kemenag Kabupaten Tegal, Dinas Kesehatan, Perwakilan Ponpes, TPQ, MDA, FKDT, MUI, Dikbud, dan masih banyak lagi.

Adapun yang dibahas, tidak hanya terkait pelaksaan pendidikan tapi juga pelaksanaan ibadah di Masjid apakah sudah diperbolehkan, dan harus menerapkan protokol kesehatan atau bagaimana.

Dalam sambutannya, Bupati Umi mengatakan, pihaknya perlu bermusyawarah dalam hal persiapan menghadapi proses pembelajaran di Pondok pesantren, Madrasah Diniyah, maupun Majelis Taklim yang ada.

Namun pada prinsipnya, sejak awal kasus Covid-19 masuk ke Kabupaten Tegal, pihak Pemkab ingin kegiatan perekonomian tetap berjalan.

Tetapi pencegahan juga harus tetap dilakukan bersama-sama.

"Melalui forum ini, saya memohon masukan dari semua yang hadir pada kesempatan ini.

Bagaimana yang terbaik untuk diterapkan bagi warga Kabupaten Tegal, dan persiapan proses pembelajaran di berbagai lembaga keagamaan di Kabupaten Tegal," tutur Umi, pada Tribunjateng.com, Senin (9/6/2020).

Seperti yang sudah diketahui bersama, lanjut Umi, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat memprihatinkan.

Maka pendidikan keagamaan seperti pesantren terutama yang berbasis komunitas dan Komunal, justru dikhawatirkan menjadi cluster baru dalam penulasaran virus corona.

Sehingga terkait kebijakan, apakah dari Dikbud atau Kemenag, Umi menegaskan, Pemkab Tegal termasuk daerah lainnya tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.

Menurut Umi, akan disalahkan jika pihaknya membuat kebijakan sendiri.

"Yang perlu kita siapkan sekarang ini adalah perisapan untuk menuju Tatanan Baru.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved