Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ayo Cepat Pakai Baju Nanti Ketahuan Ibumu, Seru Bapak Cabul Seusai Setubuhi Putri Kandungnya

eorang bapak mencabuli putri kandungnya sendiri. Aksi bejat itu terpergok si istri. Pencabulan itu terjadi di Rokan Hulu.

KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi korban pemerkosaan. 

TRIBUNJATENG.COM, ROKAN HULU - Seorang bapak mencabuli putri kandungnya sendiri.

Aksi bejat itu terpergok si istri. 

Pencabulan itu terjadi di Rokan Hulu. 

Viral Saat Polisi Evakuasi Ayla Kecelakaan di Jurang, Ditemukan Mayat Wanita di Dalam Datsun Silver

Lihat Polisi Diserang di Pinggir Jalan, Pria Ini Bukannya Bantu Malah Berfoto Selfie

Lebih dari 3 Ribu Orang Indonesia, Vietnam dan Filipina Pindah Jadi Warga Negara Taiwan

Mutasi ke Kalimantan, Yosef Putra Papua Eks Kalapas Sragen Berkesan : Nasi Hik Cuma Rp 2 Ribu

Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Feri Fadli menutukan semula istri tersangka mendengar sayup suara pria dari dalam kamar putrinya.

Suara yang familiar itu agak asing yakni,"Cepat pakai baju."

Penasaran suara yang tidak asing itu, ia mendatangi kamar putrinya itu.

Ia terkejut mendapati suaminya berada di sana dan ternyata suruhan pakai baju itu dari suaminya.

Lebih terkejut lagi ketika sang anak gadisnya mengaku telah disetubuhi bapak kandungnya itu.

Bapak cabul berinisial MH berusia 40 tahun di Rokan Hulu Provinsi Riau itu tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih gadis.

Anak kandungnya itu disetubuhi di kamar.

Ketika sampai di rumah, pria itu langsung masuk ke kamar anak kandung nya itu dan menyetubuhinya.

Anak kandungnya itu tidak bisa berbuat apa karena diancam oleh bapaknya itu.

Perbuatan bejat itu sudah dilakukan bapak cabul itu dua kali.

Usai memenuhi nafsu bejatnya, pria itu menyuruh anaknya memakai baju dengan cepat.

Suara bernada ancaman itu didengar ibu korban hingga istri pria itu memergoki mereka.

Nasib naas itu alami gadis remaja, sebut saja Mawar warga Rokan Hulu.

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (4/6/2020) lalu.

Kejadian itu terjadi setelah MH masuk ke dalam kamar anak gadisnya itu dalam keadaan mabuk.

Pelaku yang kemudian melampiaskan nafsu bejatnya itu kepada si anak bahkan mengancam anak gadisnya itu agar tidak ketahuan sang ibu.

"Ayo cepat pakai bajumu, nanti ketahuan sama ibumu," demikian kata MH sebagaimana ditirukan oleh Ipda Feri Fadli.

Diceritakan pula oleh Paur, ancaman MH terdengar oleh ibunya yang tengah tertidur tersebut dan kemudian mendatangi anaknya.

Tak hanya sekali, keesokan harinya pada Jumat (5/6/2020) MH kembali mengulangi aksi bejatnya sambil mengancam istrinya sendiri sambil mencekik batang leher istrinya tersebut.

Merasa tak senang, Ibu korban R pun melaporkan kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

Tak berapa lama laporan tersebut masuk, pihak kepolisian kemudian mengamankan pelaku yang tengah berada di rumahnya.

Saat diamankan, polisi juga turut membawa serta sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya pakaian milik korban dan pelaku, kain alas serta pakaian dalam.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 UU 35/2014 perubahan UU 23/2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku," tandas Paur.

 Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ibu Dengar Suara Tak Asing Suruh Putrinya Pakai Baju, Ternyata Anak Gadisnya Telah Diperkosa Suami

TERBARU : 1 Polisi yang Terlibat Pembunuhan George Floyd Bebas, Bayar Uang Jaminan Rp 10,6 Miliar

Cita-Cita Keliling Dunia Antar Narto Wibowo Jadi Wisudawan Terbaik Teknika PIP Semarang

Bupati Stop Kerja Sama BPJS Kesehatan, Kecewa Tak Tolong Pasien Balita Bocor Jantung

Korban Kehamilan Tidak Diinginkan Pilih Jalan Pintas Aborsi atau Bunuh Bayinya

 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved