Berita Regional
Dicekoki Miras Oleh Pacar hingga Mabuk, Gadis Ini Diperkosa di Kamar Rumah Teman
Seorang bernama inisial ADY (19), warga Anak Ratu, Lampung Tengah, Lampung, diamankan polisi atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis rema
TRIBUNJATENG.COM - Seorang bernama inisial ADY (19), warga Anak Ratu, Lampung Tengah, Lampung, diamankan polisi atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja.
Perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terjadi pada Selasa (9/6/2020).
Adapun korbannya diketahui berinisial NN, tak lain adalah pacar pelaku.
Kapolsek Padang Ratu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muslikh mengatakan, kejadian bermula saat pelaku menghubungi korban untuk mengajaknya nongkrong pada Selasa sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban yang menyanggupi ajakan itu kemudian dijemput oleh rekan pelaku berinisial FN dan diajak berkumpul di rumahnya bersama 10 orang lainnya.
• Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja Lamban, Fitur Ganti Rekening Bermasalah, Ini Jawaban Admin
• WHO Peringatkan Indonesia soal Persiapan New Normal, Ada Tindakan yang Tak Bisa Ditawar
• Viral Video Curhat Guru Honorer Sebut Gajinya Lebih Kecil dari Nilai Ulangan Nobita
• Update Corona di Indonesia: Tambah 1.014 Kasus, Total Ada 37.420 Kasus Covid-19
Setelah asyik nongkrong di rumah FN itu, pelaku ADY kemudian mengajak korban pindah lokasi nongkrong di rumah ASP, salah satu rekan pelaku di Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu.
Di tempat ASP itu, korban lalu dicekoki pelaku dengan miras hingga mabuk.
Karena merasa pusing, korban sempat meminta diantarkan pulang oleh pelaku.
“Karena merasa lemas dan pusing, korban minta diantarkan pulang,” kata Muslikh.
Awalnya pelaku sempat berusaha mengantarkan korban pulang.
Tapi saat di tengah jalan justru berubah pikiran dan membawanya ke rumah rekan lainnya berinisial JY yang masih satu lokasi.
Di tempat JY, korban dibawa masuk ke kamar dan diperkosa oleh pelaku.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, korban saat itu sempat berusaha berontak.
Namun, karena dalam kondisi mabuk dan tak berdaya, hingga akhirnya terjadilah peristiwa pencabulan itu.
“Saat korban mabuk, pelaku mencabuli korban dengan cara melakukan hubungan badan,” kata Muslikh.