Berita Lamongan
Kronologi Pria Disekap dan Dianiaya dalam Mobil hingga Dibuang karena Utang Rp 15 Juta
Berawal dari laporan Amir, Satreskrim Polres Pasuruan menangkap empat pelaku pada Kamis (11/6/2020) malam.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria bernama Amir mengalami penyekapan dan penyiksaan di dalam mobil.
Berawal dari laporan Amir, Satreskrim Polres Pasuruan menangkap empat pelaku pada Kamis (11/6/2020) malam.
Amir menyebut penyiksaan itu disebabkan dirinya tak sanggup membayar utang Rp 15 juta.
Selain itu, Korps Bhayangkara juga mengamankan dua orang lainnya diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut.
Total, ada enam tersangka diamankan. Seorang dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, pihaknya mengamankan empat tersangka penyekapan dan penganiayaan.
"Mereka menyekap dan menganiaya korbannya.
Motifnya karena korban ini punya hutang sama salah satu tersangka dan belum terbayarkan," kata dia, Jumat (12/6/2020) siang.
Rofiq menyebutkan, awal mulanya, salah satu tersangka yakni M menagih hutang ke korban, Amir.
Namun, korban tidak bersedia membayarnya karena belum punya uang.
"Akhirnya tersangka ini geram dan merencanakan niat jahat dengan mengajak empat temannya.
Mereka menyekap korban di dalam mobil," tambah dia.
Setelah disekap di mobil, kata Kapolres, korban dianiaya oleh masing-masing tersangka.
Korban diajak berputar Pasuruan sembari dianiaya.
"Setelah babak belur, korban dibuang di pinggir jalan.
Akhirnya korban melapor ke polisi. Dalam pengembangan kami berhasil meringkus mereka," papar dia.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa bondet.
"Keenam tersangka sekarang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas dia. (SURYA.co.id/Galih Lintartika)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Pria di Pasuruan Disekap di Mobil, Dianiaya, lalu Dibuang karena Tak Sanggup Bayar Utang
• Prediksi, H2H, dan Link Live Streaming TVRI Napoli Vs Inter Milan Semifinal Coppa Italia Malam Ini
• TRAGIS! Ibu Muda Ini Dirudapaksa Tetangga di Kebun Persil Perhutani, Diawali Pinjam Sabit
• Selama 2 Bulan Jenazah dan Mobil Apoteker Rumah Sakit Ini Berada di Sungai, Ini Kronologinya