Berita Semarang
Demi Bayar Kos Pacar, Rizky Remaja Semarang Curi Motor Milik Warga Kendal
Rizky Indar Fitriyanto (20) warga Kelurahan Kuningan Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang nekat mencuri sepeda motor.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
Pada kasus pertama Rizky tersandung kasus penjambretan.
"Berdasarkan pengembangan, pelaku mengaku hanya baru satu kali mencuri di tempat tersebut setelah keluar dari penjara," jelasnya.
Akibat perbuatan dua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun.
Pencuri ke Dukun
Di lokasi lain, kawanan pencuri spesialis kendaraan bermotor di Cianjur, Jawa Barat, akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian daerah setempat.
Meski sudah menggunakan jasa dukun untuk memuluskan aksinya, kawanan pencuri ini berhasil diringkus polisi setelah melakukan penyelidikan cukup lama.
Lima pelaku pencurian puluhan kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Cianjur ini ditangkap di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (3/6/2020) lalu.
Para pelaku yakni YG (48), DY (60), RS (20), ME (24), dan seorang penadah berinisial CS (50).
Tiga pelaku di antaranya terpaksa ditembak petugas karena melawan saat hendak ditangkap.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, para pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan sebelum menjalankan aksinya.
Selain itu, untuk memuluskan aksinya, mereka meminta bantuan klenik ke dukun atau paranormal.
“Mereka minta arahan (ke paranormal) terkait waktu yang tepat untuk beraksi. Seperti hari, tempat dan sasaran yang tepat,” kata Juang kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
Komplotan curanmor ini biasanya mengincar kendaraan yang terparkir di pinggir jalan, pelataran parkir dan teras rumah .
“Dari tangan mereka kita menyita ada 19 sepeda motor, 2 mobil dan 1 truk,” ujar Juang.
Kepala Satreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany menambahkan, kendaraan-kendaraan curian tersebut dijual ke sejumlah tempat di Cianjur, Sukabumi, Bandung dan Bogor.