Berita Semarang
Demi Bayar Kos Pacar, Rizky Remaja Semarang Curi Motor Milik Warga Kendal
Rizky Indar Fitriyanto (20) warga Kelurahan Kuningan Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang nekat mencuri sepeda motor.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
“Untuk sepeda motor, mereka jual utuh dengan kisaran Rp 2 juta hingga Rp 4 juta, tergantung jenis dan merek kendaraannya,” sebut Niki.
Residivis Kembali Berulah
Dilansir dari Tribunjogja.com, seorang residivis pencurian dengan pemberatan ditangkap petugas Reskrim Polsek Ngablak, Polres Magelang dengan bantuan Tim Subdit Jatanras Polda Jateng.
Pelaku yakni Su (35), Warga Ketawang, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, tertangkap telah mencuri kendaraan bermotor milik korbannya.
Kapolsek Ngablak, Iptu Sukamto membenarkan, petugas Reskrim Polsek Ngablak telah menangkap pelaku curanmor dan mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang buktinya.
Tersangka, Su ternyata residivis yang baru saja menghuni Lapas Magelang selama 1 tahun 8 bulan.
Keluar lapas, ia mencuri lagi.
"Tersangka merupakan salah satu residivis yang baru saja menghuni lapas di Magelang selama 1 tahun 8 bulan karena sekitar tahun 2018 melakukan pencurian dengan pemberatan.
Ketika ditangkap kendaraan dan HP hasil kejahatannya masih berada di tangan tersangka" kata Sukamto, Senin (20/4/2020).
Korban, Riyanto, warga Dusun Banjaran, Desa Magersari, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang.
Kejadian terjadi pada 21 Maret 2020 lalu.
Waktu itu, korban bangun sekitar pukul 04.45 WIB dan melihat pintu rumah depan sudah terbuka.
Saat dicek, ternyata sepeda motor miliknya raib.
Berikut handphone milik anak korban.
"Waktu itu ketika saya bangun tidur sekitar pukul 04.45 Wib,mengetahui pintu rumah bagian depan dalam keadaan terbuka kemudian saya mengecek sepeda motor yang berada di ruang tengah yang semula berjumlah empat unit tinggal tiga unit, serta HP milik anak saya yang berada di atas meja tidak ada di tempatnya," tutur Riyanto.