Berita Semarang
Demi Bayar Kos Pacar, Rizky Remaja Semarang Curi Motor Milik Warga Kendal
Rizky Indar Fitriyanto (20) warga Kelurahan Kuningan Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang nekat mencuri sepeda motor.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
Berdasarkan laporan dari korban, petugas kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan.
Setelah olah TKP dan melaksanakan penyelidikan, identitas pelaku berhasil dikantongi petugas.
Akhirnya pada tanggal 12 April 2020 lalu, pelaku ditangkap di kediamannya.
Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor merek Jupiter Z nopol H-2306-DV tahun 2008 warna hitam merah dan Handphone merk Samsung J2 Prime warna Gold yang telah dicuri pelaku.
Kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,5 juta.
"Pelaku ditangkap karena duduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor dengan korban," tutur Kapolsek Ngablak, Iptu Sukamto.
Tersangka kini menghuni di Rutan Polsek Ngablak Polres Magelang beserta barang buktinya guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHpidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," katanya.(*)
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Kecelakaan Truk Tabrak Pertamini di Jl Magelang-Purworejo, 2 Tewas
• Lagi, Warga Solo Tersayat Benang Layangan Saat Gerombolan Anak Main di Jalanan, Berakhir Begini
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Kecelakaan di Semarang, Pengendara Motor Muhamad Fadli Meninggal
• 3 Bulan Berhenti Terdampak Corona, Proyek Tol Bawen-Solo-Yogyakarta Akhirnya Dilanjutkan Lagi
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :