Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ngopi Pagi

FOKUS : Tak Sengaja Tertawakan Jaksa Fedrik

Robertino Fedrik Adhar Syarifuddin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan

tribunjateng/grafis/bram kusuma
ERWIN Ardiansyah wartawan Tribun Jateng 

Inilah yang membuat nama Jaksa Fedrik Adhar menjadi buruan di dunia maya. Orang pun penasaran dengan sosok jaksa yang membuat langkah berani menuntut penyiram air keras terhadap penyidik KPK dengan hukuman satu tahun penjara.

Meski sekarang sebagian sudah tidak aktif lagi, akun medsos pribadi milik Fedrik sempat diobok-obok netizen.

Dari banyak foto pribadi yang dipampang Fedrik, beredar foto-foto Fedrik yang terlihat memamerkan gaya hidup mewah. Tersebar pula juga jumlah harta kekayaan Fedrik senilai Rp 5.820.000.000 dari penelusuran di situs Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara.

Namun terlepas dari kontroversi tuntutan Jaksa Fedrik, ada kekhawatiran yang lebih menakutkan. Jangan sampai rendahnya tuntutan yang sulit diterima akal sehat ini adalah kesengajaan untuk mengecilkan peran lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi di negeri ini.

Kekhawatiran ini diperkuat, karena perlawanan dari lembaga hukum lain terhadap KPK bukanlah isapan jempol belaka. Dalam beberapa kasus korupsi yang melibatkan oknum polisi dan jaksa, KPK tak jarang mendapatkan perlawanan sengit.

Jangan-jangan ada kekuatan besar di balik kenekatan seorang Fedrik, untuk memberi ‘pelajaran’ kepada KPK sekaligus menunjukkan ke publik, bahwa KPK tak ada apa-apanya dibanding lembaga hukum lain. Jika ini yang terjadi, boleh dong kalau kita tak sengaja menertawakan Jaksa Fedrik. (*)

Kamu Tak Akan Bertemu Anak-Anak Lagi! Kata Robby ke Istri Sebelum Bunuh 2 Anak lalu Gantung Diri

Update Corona Wonosobo Selasa 16 Juni 2020: 90 Positif Covid-19, Jateng 2.267

Ikan Arwana Rp 2 Juta Milik Bayu Digoreng Sang Ayah Tanpa Rasa Bersalah, Katanya Rasanya Enak

Nikita Mirzani Siapkan Diri untuk Terjun ke Panggung Politik: Gue Mau Sejahterakan Masyarakat

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved