Pembangunan Jalan Tol
Proyek Tol Yogya-Solo-Bawen Masuk Tahap Penetapan Lokasi, Fokus di Boyolali hingga Karanganyar
Proses pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Solo-Bawen kembali berlanjut setelah sebelumnya terhenti karena adanya wabah virus corona.
TRIBUNJATENG.COM, YOGYA - Proses pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Solo-Bawen kembali berlanjut setelah sebelumnya terhenti karena adanya wabah virus corona.
Pembebasan lahan yang dijadwalkan selesai April itu pun, telah mendapat persetujuan dari semua pihak.
Saat ini tahapan pengerjaan akan memasuki penetapan lokasi (penlok).
• Update Corona 16 Juni 2020 di Dunia: Jumlah Pasien Tembus 8 Juta, China Bergulat dengan Wabah Baru
• Ingin Wisata Ke Yogya? Pengunjung Wajib Isi QR Code, Pergerakan Orang Dipantau
• Aturan Terbaru Kemendikbud untuk Sekolah Kembali Dibuka, Eskul Belum Boleh Kantin Dilarang Buka
• BREAKING NEWS: Pria Tua Tewas Tertabrak Dump Truk di Semarang, Polisi Kesulitan Identifikasi
Namun, untuk trase Yogyakarta nampaknya akan mendapat jatah paling akhir.
Hal itu disampaikan Staff Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPPR, Galih Alfandi.
Ketika ditanya, Galih menjelaskan, proses penetapan lokasi tersebut untuk keseluruhan ditargetkan Juni hingga pertengahan Juli.
Sebagai proses konstruksi awal, pihaknya akan lebih dulu menyasar wilayah Kabupaten Boyolali hingga Karanganyar.
"Itu akan kami laksanakan pada pertengahan Juli ini. Berupa seting dan pematokan, untuk konstruksi bangunan," katanya, kepada Tribunjogja.com, Senin (15/4/2020)
Ia melanjutkan, panjang jalur yang akan digarap di Kabupaten Boyolali hingga masuk Karanganyar sekitar 6 Kilometer.
Untuk saat ini, pihak Satker PJBH sedang memfokuskan pengerjaan di jalur tersebut.
"Saat ini memang fokus di Boyolali dulu, di sana akan masuk proses pematokan lokasi dan konstruksi," tegasnya.
Sementara untuk jalur Yogyakarta, Galih menilai proses pembebasan lahan masih cukup alot.
Ia juga mendesak pihak Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispetaru) DIY agar mempercepat proses konsultasi publik tersebut.
Selain itu, dirinya juga menunggu keputusan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Yogyakarta, serta Pemkot Yogyakarta.