Virus Corona Jateng
Ratusan Warga Blora Jemput Paksa 14 Pasien Positif Corona Klaster Temboro untuk Dibawa Pulang
Seratusan orang menggeruduk Klinik Bhakti Padma di jalan Blora - Randublatung, Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Seratusan orang menggeruduk Klinik Bhakti Padma di jalan Blora - Randublatung, Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (16/6/2020).
Mereka nekat menjemput paksa anggota keluarganya yang dirawat akibat terinfeksi virus corona alias Covid-19.
Selama ini, Klinik Bhakti Padma merupakan tempat rujukan yang dipilih oleh Pemkab Blora untuk merawat pasien positif Covid-19.
• Alfian Siswa SMP Tewas Dililit Ular Piton Raksasa 7 Meter, 2 Teman Berusaha Bantu Lepas Tapi Gagal
• Ariyanto Pria Tulen Dinyatakan Reaktif Hamil oleh Tim Medis Karantina Seusai Ikut Rapid Test Corona
• Ini Tanggapan Istana Soal Komika Bintang Emon Diteror Setelah Bikin Video Kasus Novel Baswedan
• 2 Istri Almarhum Didi Kempot Yan Vellia dan Saputri Bersatu Demi Konser Ambyar Tak Jogeti: Bismillah
Direktur RSUD dr. Soetijono Blora, dr Nugroho Adiwarsono, mengatakan, kedatangan massa tersebut meminta supaya pasien Covid-19 yang diisolasi di Klinik Bhakti Padma untuk dipulangkan ke rumah.
Diketahui, ratusan orang yang berkerumun sejak pagi pukul 09.00 WIB tersebut merupakan keluarga serta kerabat dari pasien positif Covid-19 klaster pondok Al- Fatah, Temboro, Magetan, Jawa Timur.
Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP pun diterjunkan untuk mengamankan situasi.
"Keluarga memaksa agar pasien corona dibawa pulang ke rumah," terang Nugroho saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel.
Menurut Nugroho, pihak Klinik Bhakti Padma sudah berupaya memberikan pengertian dan pemahaman jika terlalu berisiko membawa pulang pasien corona.
Hanya saja, kata dia, langkah dari tim medis tersebut tidak dihiraukan.
"Namun mereka tetap memaksa membawa pulang pasien corona meski sudah diberi penjelasan," kata Nugroho.
Untuk mengantisipasi kegaduhan, pihak Klinik Bhakti Padma akhirnya mempersilakan pasien Corona untuk dibawa pulang oleh keluarganya.
Dengan catatan, protokol kesehatan soal Covid-19 harus dilaksanakan.
Di antaranya mengenakan masker setiap hari dan menjalankan isolasi mandiri secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
Secara bertahap, pasien corona dari klaster Temboro tersebut pun dibawa pulang oleh keluarganya dengan menumpang mobil pribadi.
Para penjemput yang mengantar pasien corona itu pun dianjurkan mengenakan APD lengkap.
"Kami perbolehkan dibawa pulang daripada memicu keributan dan sesuai permintaan.
Namun mereka harus mengikuti peraturan Covid-19 terkait isolasi mandiri.
Dan apapun persyaratannya, mereka menyanggupi," jelasnya.
Nugroho menyampaikan, total ada 14 pasien corona dari klaster Temboro yang dirawat di Klinik Bhakti Padma.
Rinciannya, 11 orang masih dinyatakan positif Covid-19 sesuai hasil swab dan 3 orang sudah dinyatakan negatif Covid-19 sesuai hasil swab.
Rata-rata santri yang dirawat di sana berusia 13-17 tahun.
"Semua dipulangkan sesuai permintaan keluarganya. Mereka berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Blora," ujarnya.
Di Surabaya
Beberapa waktu lalu beredar video belasan orang membawa kabur jenazah pasien Covid-19 sekaligus ranjangnya dari RS Paru Karang Tembok Surabaya.
Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi menjelaskan, dari keterangan Dirut RS Paru Karang Tembok, pasien tersebut meninggal pada 4 Juni dini hari.
Pasien telah mendapatkan perawatan maksimal dari tim medis RS Paru Karang Tembok.
Pada saat pasien meninggal, pihak RS Paru berupaya menghubungi keluarga.
Namun, tidak juga berhasil meski sudah berulang kali mencoba.
Manajemen RS Paru baru bisa tersambung dengan keluarga pasien sekitar pukul 08.00 WIB.
Keluarga pasien yang datang ke RS Paru kemudian diberi penjelasan oleh dokter.
Keluarga meminta izin untuk berunding dengan anggota keluarga yang lain hingga pukul 8.30 WIB.
"Jadi mulai jam lima meninggalnya. Kemudian pukul 09.00 ada dua keluarga pasien yang meminta masuk untuk memastikan bahwa yang meninggal itu ibunya," ujar Joni dikutip dari Surya, Selasa (9/6/2020).
Petugas menyiapkan APD untuk keluarga tersebut sebelum masuk melihat jenazah yang sudah dibungkus plastik sebagaimana protokol Covid-19.
Pukul 11.00 WIB, sekitar 10 sampai 11 orang menuju lantai empat tempat isolasi jenazah dan tiba-tiba membawa paksa jenazah beserta tempat tidurnya.
Petugas melapor ke sekuriti agar tindakan keluarga dihentikan, tetapi tak berhasil menghalangi, Direktur RS Paru akhirnya memerintahkan perawat dengan menggunakan APD lengkap datang ke rumah almarhum untuk membantu pemulasaraan jenazah.
Bukannya disambut baik, sesampainya di rumah duka ratusan orang menolak jenazah dirawat sesuai dengan protokol Covid-19. Petugas sampai ketakutan dan harus berlindung di tempat yang aman.
"Selanjutnya massa anarkis dengan memukul mobil ambulans dan mendorong petugas. Tidak ada polisi pada waktu itu. Petugas sampai berlindung ke depot air isi ulang," ucap Joni.
Jajaran Muspika dan tokoh masyarakat mendatangi rumah keluarga dan melakukan mediasi.
Petugas meminta agar keluarga membolehkan jenazah dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19.
Keluarga akhirnya mengizinkan dan jenazah dimakamkan di salah satu pemakaman di Surabaya.
Joni menjelaskan, warga yang melakukan tindakan anarkistis bisa dikenai sanksi mengacu kepada undang-undang karantina.
"Siapapun yang berbuat sesuatu yang berlawanan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan penyakit bisa kena sanksi. Hukumannya pidana bukan sanksi administrasi," ucap Joni.
"Cuma ini orang yang sudah meninggal dan keluarga dalam keadaan sedih, masa akan dilaporkan ke polisi," ujar Joni.
Sebelumnya diberitakan, video sekumpulan orang membawa pasien yang sudah meninggal dari rumah sakit viral di media sosial.
Pasien yang didorong itu dikabarkan merupakan pasien yang meninggal karena virus Corona atau Covid-19.
Informasi yang beredar, kejadian itu terjadi di salah satu rumah sakit di Surabaya, dan melibatkan warga di kawasan Pegirian, Semampir, Surabaya.
Keluarga pasien memaksa membawa pulang pasien meskipun dinyatakan positif Covid-19.
Kejadian itu dibenarkan oleh Camat Semampir, Siti Hindun Robba Humaidiyah.
Dia menjelaskan, keluarga bawa pulang paksa pasien meninggal Covid-19 pada Kamis (4/6/2020).
Keluarga membawa paksa pasien lantaran meyakini pasien yang meninggal tersebut bukan karena virus Corona.
"Memang itu warga Pegirian, mereka menganggap itu bukan Covid-19, padahal hasil swabnya itu positif," kata Siti Hindun Robba Humaidiyah, Senin (8/6/2020).
Setelah pasien sempat dibawa pulang, jajaran Muspika dan Puskesmas, serta tokoh setempat melakukan mediasi pada keluarga tersebut, agar memperbolehkan pasien dimakamkan sesuai dengan prosedur dan protokol Covid-19.
Akhirnya, keluarganya bersedia. Pasien tersebut pun dimakamkan di salah satu pemakaman di Surabaya.
"Keluarganya ternyata mencopot kotaknya (peti) itu, terus dimasukkan ke liang lahat," ungkap dia menambahkan.
Sehingga untuk mengantisipasi penularan, keluarganya pun dilakukan rapid test.
Tes cepat itu ternyata hasilnya menunjukkan nonreaktif. Meski begitu, isolasi mandiri tetap harus dilakukan.
"Hasilnya nonreaktif, tapi tetap mereka harus isolasi mandiri," ungkapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seratusan Orang Jemput Paksa Belasan Pasien Positif Corona di Blora"
• Perempuan Bersuami Berantem dengan Pacar Baru di Ungaran Dikira Begal, Kades: Mereka Orang Demak
• Menikah dengan Ardi Bakrie, Ayahanda Larang Nia Ramadhani Buka HP dan Dompet Suami
• Kader PSI Charlie Wijaya Minta Maaf Seusai Tuduh Bintang Emon Pakai Narkoba
• Lagi, Warga Solo Tersayat Benang Layangan Saat Gerombolan Anak Main di Jalanan, Berakhir Begini