Berita Regional
Medlin WN Amerika Buronan FBI Ditangkap di Jakarta, Penipuan Bitcoin Rp 10,1 Triliun Hingga Pedofil
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap buronan FBI terkait kasus penipuan investasi bittcoin
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap buronan FBI terkait kasus penipuan investasi bittcoin.
Ia adalah Russ Albert Medlin (RAM) warga negara asing asal Amerika Serikat.
Medlin adalah buronan Interpol berdasarkan red notice.
• Detik-detik Nenek di Semarang Loncat ke Sumur Bawa Foto Cucu dan Almarhum Suami, Berakhir Begini
• Lion Air Tetapkan Aturan Posisi Duduk Penumpang: Kursi Depan Khusus Orang Negatif Covid-19
• Rapid Test Massal di Semarang, Positif Covid-19 Langsung Karantina, Indonesia Kasus Terbanyak ASEAN
• Reaksi Achmad Purnomo Soal Kabar Gibran Kantongi Rekomendasi Megawati: Anak Presiden, Saya Tak Kaget
“FBI sudah memburu RAM sejak tahun 2016 dan dia sudah tercatat tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/6) dalam siaran jumpa pers yang diikuti kontan lewat daring.
Berdasarkan informasi yang diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari FBI, Medlin diduga telah melakukan penipuan dengan modus investasi Bitcoin.
Russ berhasil menipu hingga mencapai US$ 722 juta dollar Amerika Serikat.
Dengan kurs Rp 14.000 per dollar saja, nilai itu mencapai sekitar Rp 10,1 triliun.
"Dia tersangka residivis modus dengan penipuan investasi Bitcoin, ia juga aktif mempromosikan Bitcoin.
Total (kerugian) hasil koordiasi dengan FBI, kurang kebih 722 juta dolar Amerika Serikat, atau hampir Rp 11 triliun," ungkap Yusri.
Yang juga menarik, dari penyelidikan kata Yusri, Medlin sejak tahun 2019 sudah bolak-balik ke Indonesia.
Polisi mengaku masih menyelidiki seluk beluk kasus ini.
Medlin masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) FBI setelah diduga melakukan penipuan investasi saham bitcoin pada April 2014 hingga akhir 2019 di Distrik New Jersey.
Sejak akhir 2019, Medin menghilang.
Namun keberadaannya kini berhasil diketahui dan ditangkap Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Mertro Jaya Kombes Roma Hutajulu memaparkan, buronan FBI ini mendatangi Indonesia dengan menggunakan visa turis.