Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Lion Air Tetapkan Aturan Posisi Duduk Penumpang: Kursi Depan Khusus Orang Negatif Covid-19

Maskapai penerbangan Lion Air Group mengeluarkan peraturan terbaru. Khusus dalam mengatur jarak aman antar penumpang dalam pesawat.

Istimewa
Layani Jamaah Haji : Pesawat Lion Air dari jenis Airbus 330-300 akan melayani penerbangan jamaah haji dari negara-negara di Afrika, Asia, Timur Tengah dan Eropa. Istimewa 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Maskapai penerbangan Lion Air Group mengeluarkan peraturan terbaru.

Khusus dalam mengatur jarak aman antar penumpang dalam pesawat.

Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group.

Detik-detik Nenek di Semarang Loncat ke Sumur Bawa Foto Cucu dan Almarhum Suami, Berakhir Begini

Rapid Test Massal di Semarang, Positif Covid-19 Langsung Karantina, Indonesia Kasus Terbanyak ASEAN

Mutasi Polri, Inilah 5 Kapolres Baru di Jateng, Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Baru Polda Jateng

Tara Basro dan Daniel Adnan Dikabarkan Menikah Seusai Posting Foto Cincin

Terutama dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan yang tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan bahwa pengaturan itu dilakukan dalam bentuk pengaturan posisi duduk penumpang.

Yakni pada pesawat kategori jet sedang (konfigurasi kursi 3-3), jet lebar (konfigurasi kursi (3-3-3) dan jenis pesawat ATR 72-500 atau ATR 72-600 (konfigurasi kursi 2-2).

"Untuk Baris kursi bagian depan ditujukan kepada penumpang grup dan penumpang yang memiliki uji kesehatan PCR/ Swab Covid-19 dengan hasil negatif."

"Sedangkan baris selanjutnya akan disesuaikan dengan demikian penumpang akan duduk di dekat jendela atau dekat lorong.," katanya

Pihaknya pun juga menyediakan area karantina bagi penumpang yang membutuhkan penanganan khusus.

Termasuk juga bagi penumpang terindikasi bergejala Covid-19.

Area tersebut diletakkan pada baris penumpang yang berada di bagian belakang pesawat.

"Dengan pengaturan tersebut, akan ada jarak aman antar penumpang saat duduk di dalam pesawat."

"Untuk alasan keselamatan dan keseimbangan pesawat udara saat lepas landas dan mendarat, penumpang dapat dipindahkan sesuai instruksi petugas darat atau awak kabin," paparnya.

(*)

BREAKING NEWS: Mobil Innova Truk Tronton di Jalan Tol Pemalang, 2 Korban Tewa Satu Luka Berat

Belasan Orang di Batang Diduga Keracunan Ikan Tongkol Bantuan BPNT, Dinkes Ambil Sampel Laboratorium

Caesar Hito dan Felicya Angelista Bantah Gosip Sudah Tinggal Serumah

Hasil Undian Piala Asia U-19 2020, Timnas U-19 Indonesia Satu Grup dengan Iran dan Usbekistan

 

 
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved