Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan Mahasiswa Pembunuh Terapis Pijat Plus-Plus: Dia Minta Tambahan Rp 300 Ribu

Akhirnya terungkap, misteri kematian wanita tukang pijat atau terapis panggilan di Surabaya.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUNJATENG.COM - Akhirnya terungkap, misteri kematian wanita tukang pijat atau terapis panggilan di Surabaya.

M (26) tewas setelah dibunuh oleh pemuda berusia 20 tahun, YF.

Pelaku YF yang berstatus mahasiswa itu kini telah ditangkap polisi.

Detik-detik Nenek di Semarang Loncat ke Sumur Bawa Foto Cucu dan Almarhum Suami, Berakhir Begini

Isi Curhat Istri dan Borok PNS Main Serong Teman Kerja dalam Mobil, Sering Gonta-ganti Cewek

Mutasi Polri, Inilah 5 Kapolres Baru di Jateng, Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Baru Polda Jateng

Update Virus Corona Kota Semarang Terbaru, Pedurungan Tertinggi dan Mijen Terendah

Diketahui bahwa korban ditemukan dalam kardus di sebuah rumah kontrakan pada Rabu (17/6/2020).

Saat itu, korban dalam keadaan bersimbah darah dengan leher penuh sayatan.

Kronologi kejadian

Peristiwa pembunuhan itu bermula ketika YF berkenalan dengan korban melalui media sosial Twitter.

Kemudian YF dan korban sepakat bertemu di rumah kontrakan tempat tinggal pelaku

Saat itu, korban datang, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Sekira pukul 19.30 WIB, korban pun memberikan layanan jasa pijat selama kurang lebih 45 menit.

Di waktu bersamaan, korban diketahui menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka dengan tambahan Rp 300 ribu.

Sementara YF sendiri mengaku sudah membayar korban Rp 900 ribu untuk layanan pijat.

Hingga akhirnya terjadi cekcok yang kemudian berujung korban dihabisi pelaku sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah memastikan korban meninggal, YF memasukkan jasad Monik ke dalam kardus dan berencana membakarnya.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim,Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras,Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan tersangka sempat membakar korban menggunakan sebuah kompor portable.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved