Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

TRAGIS! Siswi SMP di Banyumas Kenal Lewat Facebook, Disekap di Gudang 3 Hari Digauli hingga 14 Kali

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banyumas menangkap MF (16) warga Desa Notog, Kecamatan Patikraja lantaran menyetubuhi teman kenala

tribunjateng/ist
ilustrasi pencabulan perkosaan 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banyumas menangkap MF (16) warga Desa Notog, Kecamatan Patikraja lantaran menyetubuhi teman kenalannya sebut saja Bunga warga Desa Kebocoran, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas.

Korban diketahui yang masih duduk di kelas VII SMP.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Berry menjelaskan jika proses penangkapan MF dilakukan setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

"Orang tua korban mengaku jika korban tidak pulang-pulang hingga tiga hari," ujar Berry kepada TribunBanyumas.com, Kamis (18/6/2020).

Diketahui bahwa korban meninggalkan rumah sekira pukul 12.00 WIB.

Saat itu ia berpamitan akan ke rumah temannya.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banyumas saat memeriksa tersangka pencabulan yang dikenalnya melalui facebook.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banyumas saat memeriksa tersangka pencabulan yang dikenalnya melalui facebook. (istimewa)

Hingga petang, korban tidak pula pulang dan orangtua mulai mencari korban ke rumah teman-temannya.

Orang tua korban mendapat informasi jika dua minggu lalu korban sempat berkenalan dengan seorang lelaki di facebook.

Pada saat itu ada teman yang melihat korban dijemput pelaku.

Orang tua korban lalu melaporkan ke polisi dan melakukan pencarian.

Korban berhasil ditemukan di sebuah bekas bangunan di daerah Notog, pada Kamis (11/6/2020).

"Saat itu ditemukan dalam keadaan syok bersama pelaku.

Dari pengakuan korban, dia disetubuhi oleh pelaku," imbuhnya.

Pelaku akhirnya dibawa ke Mapolresta Banyumas untuk dilakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyidikkan, Unit PPA Polresta Banyumas diketahui jika pelaku sudah menyetubuhi korban sebanyak 14 kali dalam tiga hari saat membawa lari korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved