Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ini Tanggapan Istana Soal Temuan KPK Terkait 8 Kelemahan Program Kartu Prakerja

Pihak Istana Kepresidenan enggan mengomentari temuan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terkait sejumlah masalah dalam program Kartu Prakerja.

Editor: galih permadi
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Pra Kerja 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan enggan mengomentari temuan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terkait sejumlah masalah dalam program Kartu Prakerja.

Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono meminta temuan KPK tersebut ditanyakan langsung kepada Kementerian Koordinator bidang Perekonomian atau Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja.

"Untuk isu Kartu Prakerja jangan ke saya. Langsung ke Kemenko Perekonomian saja, atau ke direktur programnya langsung," kata Dini dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.com, Jumat (19/6/2020).

Pengikut Lee Min Ho di Media Sosial Lebih Banyak dari Jumlah Penduduk Korea Selatan, Berapa?

Hanya 6 Jam Ada Temuan 4 Mayat di Semarang, Ini Penyebab Kematian

Kecelakaan Fortuner Tabrak 2 Mobil dan Warung Hingga Rusak Berantakan

Ini Biodata Fajrin Rasyid CEO Bukalapak Diangkat Menteri Erick Thohir Jabat Direktur Digital Telkom

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman juga enggan menanggapi temuan KPK atas program yang dijanjikan Presiden Jokowi pada masa kampanye Pilpres 2019.

Ia beralasan permasalahan itu terlalu teknis, sehingga meminta wartawan bertanya langsung ke PMO Kartu Prakerja.

"Problemnya sudah sangat teknis, terkait kementerian/lembaga terkait, mohon untuk Kartu Prakerja ke Ibu Denni Purbasari, Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja," kata dia.

8 Kelemahan Prakerja

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Nurul Ghufron, mengungkap terdapat 8 kelemahan dari program kartu prakerja yang dicanangkan pemerintah pusat.

Menurut dia, upaya pihak komisi anti rasuah itu mengungkapkan kelemahan kartu prakerja merupakan bagian dari bentuk pencegahan terjadi tindak pidana korupsi.

"Kartu prakerja kami menemukan beberapa kelemahan. KPK hadir bukan hanya di akhir, tetapi sejak proses," kata Nurul Gufron dalam sesi diskusi online, Relaksasi Korupsi Ditengah Pandemi? Adakah?, Jumat (19/6/2020).

Dia menjelaskan, kelemahan pertama pada saat proses pendaftaran (self assesment) yang tidak tepat sasaran.

Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan menargetkan mereka yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena terdampak pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) menjadi peserta program tersebut.

Apabila menargetkan mereka yang terkena PHK menjadi peserta kartu prakerja, seharusnya data dapat diambil dari mereka yang sudah tidak mampu membayar program BPJS Ketenagakerjaan sejak awal pandemi Covid-19, yaitu pada Maret 2020.

"Tetapi, faktanya tidak. (Pendaftaran,-red) menggunakan self assessment. Semua orang bisa mendaftar baik yang sudah bekerja atau sudah ter-PHK. Pekerja yang terkena PHK 1,7 juta pekerja. Hanya 143 ribu (mengikuti program,-red) untuk tiga gelombang, yaitu 9,4 juta pendaftar bukan target yang disasar program ini," kata dia.

Kelemahan kedua, kemitraan dengan platform digital tidak melalui Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved