Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Alasan Mantan Menpora Imam Nahrawi Ingin Mantan Pebulutangkis Taufik Hidayat Jadi Tersangka

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi meminta Taufik Hidayat juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah Koni

Editor: galih permadi
Kolase Kompas.com/Sabrina Asril dan Instagram/th_natayo
Imam Nahrawi dan Taufik Hidayat 

Jika tidak, maka harta benda Imam dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Jika harta benda terdakwa tidak mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun," ujar Ronald.

JPU juga menuntut pidana tambahan lain bagi Imam berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak Imam selesai menjalani pidana pokoknya.

Dalam pertimbangannya, hal yang meringankan bagi Imaam adalah bersikap sopan selama persidangan serta memiliki tanggunan keluarga.

"Perbuatan terdakwa telah menghambat perkembangan dan prestasi atlet Indonesia yang diharapkan dapat mengangkat nama bangsa di bidang olahraga," kata Ronald.

Dalam kasus ini, Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum, dianggap terbukti menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imam Nahrawi Minta KPK Tetapkan Taufik Hidayat sebagai Tersangka

 Blak-blakan Reino Barack Ungkap Alasan Syahrini Belum Hamil

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Kecelakaan Maut 2 Motor Vs Bus, Kakak Beradik Aditya & Bima Tewas

Nasib Siswi SMP Digilir 4 Penjahat Kelamin Kenalan dari Facebook di Bantaran Sungai Bengawan Solo

Detik-detik Dada Polisi Brimob Brigadir Bernard Ditusuk Pisau 2 Penolongnya Ketika Jatuh Kecelakaan

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved