Berita Regional
Inilah Alasan Mantan Menpora Imam Nahrawi Ingin Mantan Pebulutangkis Taufik Hidayat Jadi Tersangka
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi meminta Taufik Hidayat juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah Koni
Jika tidak, maka harta benda Imam dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
"Jika harta benda terdakwa tidak mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun," ujar Ronald.
JPU juga menuntut pidana tambahan lain bagi Imam berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak Imam selesai menjalani pidana pokoknya.
Dalam pertimbangannya, hal yang meringankan bagi Imaam adalah bersikap sopan selama persidangan serta memiliki tanggunan keluarga.
"Perbuatan terdakwa telah menghambat perkembangan dan prestasi atlet Indonesia yang diharapkan dapat mengangkat nama bangsa di bidang olahraga," kata Ronald.
Dalam kasus ini, Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum, dianggap terbukti menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imam Nahrawi Minta KPK Tetapkan Taufik Hidayat sebagai Tersangka
• Blak-blakan Reino Barack Ungkap Alasan Syahrini Belum Hamil
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Kecelakaan Maut 2 Motor Vs Bus, Kakak Beradik Aditya & Bima Tewas
• Nasib Siswi SMP Digilir 4 Penjahat Kelamin Kenalan dari Facebook di Bantaran Sungai Bengawan Solo
• Detik-detik Dada Polisi Brimob Brigadir Bernard Ditusuk Pisau 2 Penolongnya Ketika Jatuh Kecelakaan