New Normal
Alasan Kenapa Sekolah Berasrama Wajib Bentuk Gugus Tugas Covid 19
Panduan ini meliputi pendidikan keagamaan tidak berasrama, serta pesantren dan pendidikan keagamaan berasrama.
2. Memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan
3. Aman Covid-19, dibuktikan dengan surat keterangan dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 atau pemerintah daerah setempat
4. Pimpinan, pengelola, pendidik, dan peserta didik dalam kondisi sehat, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.
Fachrul menyatakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) akan mengikuti aturan Kemendikbud agar tidak dibuka terlebih dahulu saat masa transisi new normal meskipun berada di zona hijau. (Tribun Network/fah/mam/wly)
• BREAKING NEWS: Truk Molen Tabrak Median Jalan di Brangsong Kendal, Seret Tiang Lampu Jalan
• Inilah 10 Kota di Jawa Tengah dan Kota-kota Lain Yang Bisa Melihat Gerhana Matahari Cincin Besok
• Ahmad Dhani Lebih Suka Disebut Politisi: Sebenarnya Musik Itu Salah Jalan
• Jadwal Bola La Liga Spanyol Malam Ini Espanyol Vs Levante hingga Atletico Vs Valladolid