Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

3 WNA Asal Filipina di Grobogan Positif Covid-19, Kantor Imigrasi Perketat Pengawasan Warga Asing

Tiga Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di sebuah perusahaan yang memproduksi tas di Grobogan dinyatakan positif virus corona atau Covid19.

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Restu Trisna Wardani
Ilustrasi Virus Corona Jateng 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tiga Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di sebuah perusahaan yang memproduksi tas di Grobogan dinyatakan positif virus corona atau Covid19.

Saat ini para WNA tersebut tengah mendapatkan penanganan dari pihak petugas kesehatan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Semarang, Doni Alfisyahrin mengatakan bahwa para WNA tesebut merupakan warga negara Filipina.

Cerita dan Resep Ampuh Mbah Kung Kakek Sugiono Indonesia Digemari Cewek-cewek Cantik

Apa Pekerjaan Mbah Kung Kakek Sugiono Indonesia hingga Digemari Cewek-cewek Cantik?

Bagaimana Cara Bikin Cewek Cantik Nyaman Dekat Mbah Kung? Jangan Langsung Ngajak Tidur

Cewek Cantik Seperti Apa yang Didekati Mbah Kung? Bukan Anak Teman, Bukan Istri Orang

Mbah Kung Kakek Sugiono Indonesia Asli Surabaya Ngekos di Semarang

"Ada tiga WNA pada wilayah kerja Kantor Imigrasi TPI Semarang. Yakni di Grobogan," katanya, Selasa (23/6).

Ia mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung melakukan tindak lanjut berupa pendataan dan pengawasan.

Sementara WNA tersebut telah mendapatkan perawatan dari pihak kesehatan.

Sementara itu, pihak Kantor Imigrasi Semarang terus melakukan pengawasan terhadap ribuan warga asing yang menetap di Semarang maupun di wilayah lainnya di antaranya, Demak, Kendal, Semarag, Kabupaten Semarang, dan Grobogan.

Di Semarang saja saat ini ada sekitar 2.300 WNA.

"Tidak semuanya WNA di sini bekerja. Ada yang untuk sekolah dan ada juga yang menetap karena keluarga," katanya.(*)

Demokrat Resmi Dukung Hendi-Ita di Pilwakot Semarang 2020

Aturan Baru Musyawarah Tertutup di Penyelesaian Sengketa Pilkada, Ini Penjelasan Bawaslu Jateng

Ekonom Jateng Sarankan Startup Maksimalkan Layanan Inti Bukan Pengembangan Model Bisnis

Disdikbud Jateng Terima 1.283 Aduan Selama Proses PPDB 2020

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved