Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Tak Bisa Manggung, Biduan Dangdut Asal Kudus Ini Banting Setir Jualan Masker‎

Sejumlah biduan dangdut mendesak pemerintah daerah dapat memberikan izin pertunjukan konser di Kabupaten Kudus.

Penulis: raka f pujangga | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA
Biduan dangdut Kudus, Irma Glow (30) kiri, tengah latihan vokal ‎sembari menunggu izin konser dangdut dibuka kembali di markasnya, Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Rabu (24/6/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sejumlah biduan dangdut mendesak pemerintah daerah dapat memberikan izin pertunjukan konser di Kabupaten Kudus.

Pasalnya banyak biduan dangdut di Kabupaten Kudus banting stir sejak tak bisa menggelar konser di tengah penyebaran wabah covid-19.

Hal tersebut membuat banyak biduan dangdut yang memilih untuk banting stir untuk mencukupi kebutuhan hidup.

Mengintip Kekayaan John Kei, Rumah dan Mobil Harga Miliaran, Berseteru karena Masalah Tanah

Inilah Sosok Istri John Kei, Tetangga Ungkap Kebiasaanya Seperti yang Dilakukan Suami

Lama Mengganjal, Ini Awal Mula Persoalan Tanah yang Membuat John Kei Merasa Dikhianati Nus Kei

Mbah Kung Kakek Sugiono Indonesia Asli Surabaya Ngekos di Semarang

Biduan Dangdut Kudus, Ermawati (30) warga Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus‎ mengatakan, sejak adanya penyebaran covid-19 tersebut membuatnya tidak bisa menyanyi di atas panggung.

Sehingga aktivitasnya saat ini adalah berjualan alat pelindung diri (APD) seperti masker dan face shield.

"Aktivitasnya sekarang saya jualan online, masker, face shield. Saya jual face shield grosir lebih murah cuma Rp 1‎0 ribu, kalau di pasaran Rp 15 ribu," jelas dia, Rabu (24/4/2020).

Pekerjaan apapun dilakoninya agar bisa menyambung hidup. Bahkan saat penjualan masker mulai turun, dia beralih kini menjual beras.

"Sekarang masker sudah adem penjualannya ya, jadi saya sekarang berjualan beras," jelas pemilik nama panggung Irma Glow itu.

‎Dia berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bisa kembali memberikan izin kegiatan keramaian.

Pasalnya kegiatan yang mengumpulkan banyak orang selama pandemi dalam tiga bulan lalu tersebut dilarang pemerintah.

"Saya terdampak sekali, biasanya seminggu bisa manggung dua sampai tiga kali. Tetapi sekarang nggak bisa sama sekali," ujar dia.

Kerugiannya selama masa pandemi ini bisa mencapai Rp 12 juta sebulan. Pasalnya dalam sekali manggung, Irma bisa mendapatkan bayaran hingga sebesar Rp 1 juta.

"Sekali manggung itu bayaran saya Rp 1 juta, ‎kalau seminggu bisa dua sampai tiga kali manggung lumayan uangnya," jelas dia.

Apalagi, Irma ‎saat ini sudah memiliki grup musik dangdut yang bernama Ladies Royal berjumlah 12 orang anggota.

Jumlah tersebut terdiri dari pemusik dan penyanyi yang biasanya panen pertunjukan seusai bulan Ramadan ini.

"Bulan-bulan ini, sehabis Ramadan ini biasanya kami panen pertunjukan. Sebulan bisa 20 sampai 30 konser," ujar dia.

Makanya, dia berharap aktivitas pertunjukan dangdut bisa diperbolehkan kembali. Apalagi beberapa daerah sudah membuka kembali pertunjukan yang mengundang massa itu.

"Pekalongan sudah, Pemalang sudah, dan beberapa kota lainnya sudah membuka. Kami inginnya Kudus juga sama bisa dibuka lagi," jelasnya.

‎Wanita yang sudah memiliki album Goyang Caper (Sampai Bawah Sampai Basah) ini juga tertunda pembuatan video klipnya sejak pandemi berlangsung.

Padahal album dan nada sambung pribadi (NSP) sudah siap, hanya tinggal menunggu video klipnya menunggu pandemi usai.

‎"Covid ini ini berpengaruh sekali, makanya saya ingin bisa kembali diizinkan menggelar konser," jelasnya.

‎Biarpun tidak bisa konser, dia tetap melatih vokal bersama pekerja seni lainnya sembari menyiapkan diri saat bisa konser kembali.

Sementara itu, Plt Bupati Kudus, HM Hartopo tidak keberatan jika konser musik dangdut kembali digelar. Namun, pihaknya perlu memastikan protokol kesehatan saat konser tersebut digelar.

"Silakan usulkan kepada kami, nanti akan dibuat simulasinya bagaimana sesuai protokol kesehatan," ujar dia.

Hartopo menambahkan, setiap penyelenggara yang mengundang keramaian harus komitmen untuk menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut juga‎ berlaku untuk kegiatan hiburan musik kafe, lomba burung dan organ tunggal.

"Ditata simulasinya bagaimana, diusulkan kepada kami. Nanti berapa jumlah orangnya yang ikut kami yang menentukan, agar ada physical distancing," ujar dia. (raf)

Akhir Cerita Kasus BST Tak Tepat Sasaran di Sragen, Warga yang Berhak Diberi Bantuan Pemkab

Dewan Pendidikan Provinsi Jateng Minta Sekolah Siapkan Fasilitas untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Aurel dan Atta Halilintar Ingin Pecahkan Rekor, Nikah di Stadion GBK Biaya Catering Rp 25 Miliar

Begini Kegiatan Rutin Warga di Kampung Tangguh Nusantara Candi Semarang Bentukan Kepolisian

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved