Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pemalang

Janda di Pemalang Nekat Beri Makan 2 Anak Pakai Uang Haram Hasil Gadai 12 Unit Motor Rental

Seorang janda beranak dua nekat menggadaikan 12 motor rental dengan alasan tak punya uang.

Tribun Jateng/ Indra Dwi Purnomo
Teny Oktania Likasari. 

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Teny Oktania Likasari (30) tersangka yang menggadaikan 12 sepeda motor milik rental di daerah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah sempat meneteskan air mata saat ditanyai Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho saat menggelar press release di aula Mapolres setempat, Kamis (25/6/2020).

Di hadapan petugas polisi, dia mengaku menyesal atas perbuatannya karena sudah menggelapkan belasan motor milik korban.

"Saya melakukan hal itu karena terpaksa dan sangat butuh untuk mencukupi kebutuhan keluarga."

"Saya sudah pisah dengan suami dan punya dua anak yang berumur 10 tahun dan 8 bulan, kata Teny kepada Tribunjateng.com.

Pesan Ganjar Pranowo ke Pembakar Bendera PDI Perjuangan: Maaf ya, Kami Orang Beragama juga Anti PKI!

Isi Percakapan Ganjar Pranowo dan Orangtua Siswa di Pati Mengaku Pakai SKD Palsu

Ancaman Ganjar Berhasil Bikin Ribuan Orangtua Siswa Pakai SKD Palsu Cabut Berkas PPDB Jateng 2020

Viral Video Pria Membeli Burung Lalu Dilepaskan di Hadapan Penjualnya, Netizen +62: Calon Suami Saya

Teny menceritakan, awalnya ia sengaja meminjam sepeda motor untuk bekerja. Namun karena untuk kebutuhan keluarga, sepeda motor yang disewa akhirnya digadaikan.

Ia mengungkapkan, suaminya pergi sejak anak kedua masih dalam kandungan berumur empat bulan.

Bahkan, suaminya meninggalkan rumah dengan setumpuk utang. Karena desakan ekonomi yang terus melilitnya, dia lalu nekat menggelapkan sepeda motor.

"Saya bekerja sebagai karyawan swasta di daerah Pemalang dan melakukan perbuatan itu sejak bulan Maret tahun 2020."

"Rata-rata perunit sepeda motor, saya jual dengan harga Rp 2,7 juta dan uang hasil gadai kendaraan untuk kebutuhan keluarga," ungkapnya.

Dirinya menututurkan, menyewa sepeda motor tersebut langsung satu minggu.

"Tarifnya sewa per hari Rp 75 ribu dan kalau menyewa seminggu Rp 500 ribu," tuturnya.

Teny menambahkan, selama menjalani proses hukum, kedua anaknya yang masih kecil diasuh oleh neneknya.

"Saya menyesal atas perbuatan yang saya lakukan dan saya meminta maaf kepada korban atas perbuatan yang dilakukannya," tambahnya.

Sementara itu korban, Warsono (45) warga Pemalang mengatakan, tersangka langsung datang ke rumah saat menyewa motornya honda beat warna hitam dengan nomor polisi G-3232-YM.

"Teny bilang ke saya motor yang akan dipinjam untuk bekerja dan saat nyewa itu pas puasa."

"Bilangnya menyewa satu minggu, tapi sampai lebaran selasai tidak ada kabar dari Teny dan akhirnya melaporkan ke Polres Pemalang," katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan Rima Astuti (29) warga Pemalang menceritakan ia senang sekali motornya bisa kembali lagi.

"Hampir satu bulan motornya digadaikan oleh Teny. Saya ucapkan terimakasih kepada Satreskrim Polres Pemalang yang sudah mengungkap kasus ini," katanya.

Dirinya mengatakan, Teny menyewa sepeda motor dengan alasan untuk bekerja.

Awal pertama menyewa itu pada awal bulan Mei tahun 2020, bilangnya menyewa untuk 5 hari.

"Perhari tarifnya sewa Rp 75 ribu, awal menyewa Teny selalu membayar, terus tersangka memperpanjang lagi menyewanya."

"Namun, waktu perpanjangan tidak membayar dan saat dihubungi Teny berjanji akan dikembalikan saat itu juga hingga akhirnya, motor tidak kembali lagi," katanya.

Saat disinggung apakah kenal dengan tersangka, Rima menututurkan bahwa ia kenal tersangka dari temannya, karena dulu pekerjaan Teny sama dengan dirinya yaitu guru.

Namun mengajarnya berbeda. Teny guru TK, sedangkan dirinya guru SD.

"Jadi, Teny itu sebelum bekerja sebagai karyawan swasta, sebagai guru TK. Saya kenal tersangka, karena sama-sama satu profesi sebagai guru. Tapi saya tidak terlalu akrab dengan Teny, yang lebih akrab temanya," tuturnya.

Rima menambahkan, sekali lagi ia mengucapkan terimakasih kepada Polres Pemalang yang sudah membantunya.

Diberitakan sebelumnya, demi mencukupi kebutuhan anak, Teny Oktania Likasari (30), nekat menggadaikan 12 sepeda motor milik rental di daerah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Warga Desa Wanerejan Selatan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang itu kini meringkuk di sel tahanan Polres Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, kasus penipuan ini berawal saat tersangka Teny yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta ini menyewa sepeda motor di salah satu korban bernama Rima Astuti (29) pada bulan Mei 2020 dengan alasan untuk berangkat kerja. Karena, sepeda motornya rusak.

"Aksinya tersangka sudah dilakukan sejak bulan Maret 2020. Modus tersangka yaitu menyewa dengan membayar sehari Rp 75 ribu, namun motor yang disewa tersebut justru digadaikan."

"Kemudian, total sepeda motor yang sudah digadaikan yaitu 12 unit sepeda motor," kata AKBP Ronny kepada Tribunjateng.com, seusai menggelar press release di aula Mapolres setempat, Kamis (25/6/2020) siang.

AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho menjelaskan, dari hasil pemeriksaan secara intensif terungkap bahwa tersangka juga telah melakukan perbuatan yang sama terhadap orang lain dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Kemudian, korban yang beberapa diantaranya mengenal tersangka melaporkan kasus tersebut ke Polres Pemalang.

"Hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus, bersama barang bukti sepeda motor, serta surat-surat kendaraan. Total korban ada 11 orang," jelasnya.

Menurut Kapolres, dari pengakuan tersangka belasan motor tersebut digadaikan senilai Rp 2,7 juta perunitnya.

"Tersangka melakukan penipuan itu untuk memenuhi kebutuhan anaknya, karena tersangka janda dan mempunyai anak dua yang masih kecil," ujarnya.

Pihaknya menambahkan, tersangka dijerat pasal 378 dan atau 372 jo 65 tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukumannya 4 tahun kurungan penjara.

"Hari ini juga, secara simbolis 3 sepeda motor yang digadaikan diserahkan langsung kepada pemilik kendaraan," tambahnya.

(Dro)

Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Hari Ini, Berikut Pergerakannya per Dollar AS

PNS Dinas Pariwisata Dijambret Saat Asyik Main HP di Pinggir Jalan, Sempat Terjadi Kejar-kejaran

Kronologi Kebakaran 3 Unit Bedeng Buruh Bangunan Paramount Village Semarang

Akhirnya Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polisi, Masih Muda Baru Lulus SMA

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved