Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

KISAH NYATA: Penderes Kelapa 30 Tahun Nabung untuk Ibadah Haji, Dua Kali Tertunda Berangkat

Sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit. Hal itu dibuktikan oleh Makhmudi seorang penderes kelapa di Purbalingga

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Seorang penderes kelapa Makhmudi tunjukan dokumen haji. Dia tidak jadi diberangkatkan tahun ini. 

TRIBUNJATENG.COM -- Sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit. Hal itu dibuktikan oleh Makhmudi seorang penderes kelapa di Purbalingga yang menabung sejak 1990

Akhirnya terkumpul uang untuk ibadah haji. Dia pun pasrah tertunda berangkat tahun 2020 ini.

Pemerintah Indonesia telah memutuskan tahun ini tidak ada pemberangkatan jemaah haji. Meskipun Arab Saudi mengubah keputusan terakhirnya, bahwa ada ibadah haji tapi bukan untuk warga internasional.

Artinya, ada lebih dari 200 ribu calon jemaah haji asal Indonesia yang dijadwalkan berangkata tahun 2020 ini ditunda menjadi tahun 2021, karena pandemi Covid-19.

Informasi pembatalan itu pun telah sampai ke daerah-daerah termasuk para calon jemaah haji di pelosok desa.

Sebut saja Makhmudi (68) calon jemaah haji asal Kabupaten Purbalingga. Pria kelahiran 22 Mei 1952 ini, rencananya akan diberangkatkan tahun 2020. Dirinya juga telah melunasi biaya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Makhmudi bekerja sehari-sehari sebagai penderes kelapa. Warga Desa Langkap RT 3 RW 2 Kecamatan Kertanegara Kabupaten Banjarnegara ini sudah mendaftar haji sejak 2012. Butuh waktu puluhan tahun dia kumpulkan biaya pendaftaran.

"Saya mendaftar haji tahun 2011. Tapi saya menabung untuk mendaftar haji dari tahun 1990," tutur dia, kepada Tribunjateng.com, Sabtu (20/6).

Awalnya dia hanyalah seorang penderes kelapa, dan pembuat gula aren. Dirinya menabung hasil penjualan gula dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Lama kelamaan dia pun jual beli gula.

"Dulu saya penderes dan membuat gula. Akhirnya saya jadi pembeli gula. Saya nabung Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu kalau ada," jelasnya.

Makhmudi mengatakan saat kelima anaknya mentas (sudah bekeluarga semua), istrinya mengajaknya menabung untuk mendaftar haji.

Akhirnya tahun 2011 uang sudah terkumpul Rp 50.200.000 kemudian Makhmudi mendaftar haji bersama istrinya.

Namun belum sampai terlaksana naik haji, tahun 2014 istrinya telah meninggal dunia.

"Uang yang terkumpul Rp 50.200.000. Waktu itu untuk beli kursi haji satu orang Rp 25.100.000. Jadi sekarang saya punya dua kursi," jelasnya.

Dia katakan, awalnya Kemenag akan memberangkatkan dia naik haji tahun 2019 namun ditunda. Kemudian dijadwalkan berangkat tahun 2020, dan tertunda lagi.

"Saya dapat panggilan dari Kemenag. Saya ikut manasik 20 kali. Saya disuruh melunasi ONH dan sudah lunas. Bahkan uang saya lebih Rp 2 juta," tutur dia.

Tidak hanya itu, Makhmudi juga telah membuat dokumen paspor yang saat itu difasilitasi oleh Pemkab Purbalingga.

"Ternyata pemberangkatan ditunda 2021. Saya juga sudah woro-woro ke tetangga," tutur dia.

Dia merasa kecewa pemberangkatan haji harus ditunda. Dirinya hanya bersabar menunggu keberangkatan.

"Kecewa ya kecewa tentu saja. Tapi mau bagaimana lagi. Kan Tuhan yang menentukan semuanya. Tetap saya tunggu," imbuhnya.

Ia berharap bisa menunaikan rukun Islam yang kelima. Dirinya tidak ingin berangkat haji hanya sekedar gelar.

"Saya tidak ingin disebut pak haji. Naik haji merupakan panggilan Allah. Kalau Tuhan tidak panggil ya tidak jadi," ujar Makhmudi.

Terpisah, Kepala Kemenag Purbalingga Karsono mengatakan dari 609 calhaj di Purbalingga, sudah 597 orang yang telah melunasi.

Namun tahun 2020 jemaah haji ditunda keberangkatannya.

"Semua paspor sudah siap. Jika nanti jadi berangkat tahun 2021, maka bila ada masa berlaku paspor calhaj habis, akan kami fasilitasi," terang Karsono.

Diterangkan oleh Karsono, hampir semua calhaj telah melakukan vaksin meningitis. Vaksin meningitis diadakan di masing-masing Puskesmas.

Kemenag Kabupaten Purbalingga belum mengadakan manasik haji. Karena saat diagendakan, kemudian disusul adanya pandemi Covid-19 itu.

Jadi semua agenda tertunda. Namun hampir semua calhaj sudah melakukan manasik sendiri.

Bagi calhaj yang telah melunasi biaya, boleh ambil uangnya.

Namun ada mekanisme tertentu untuk pengembalian uang itu. Terkait biaya yang harus dibayar calhaj, kata dia, bisa berubah.

Hal ini tegantung kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.

"Kalau tahun depan pemerintah dan DPR sepakat menggunakan ONH tahun ini ya tidak ada penambahan.

ONH juga tergantung kondisi di Arab Saudi," jelasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved