Berita Semarang
Tempat Wisata Grand Maerakaca Semarang Sudah Dibuka, Tapi Dibatasi Hanya 3 Jam
Beberapa tempat hiburan dan pariwisata di Kota Semarang sudah kembali beroperasi, satu diantaranya Grand Maerakaca yang baru saja melakukan simulasi d
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Beberapa tempat hiburan dan pariwisata di Kota Semarang sudah kembali beroperasi, satu diantaranya Grand Maerakaca yang baru saja melakukan simulasi dan langsung mendapatkan izin rekomendasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Jumat (26/6/2020).
Dibukanya kembali sektor wisata pun disambut oleh masyarakat.
Pantauan di lapangan, beberapa wisatawan mulai mengunjungi destinasi wisata milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu.
Wisatawan asal Solo, Sari mengaku senang tempat wisata sudah mulai dibuka.

Menurutnya, ini bisa mengusir kebosanan setelah tiga bulan berada di rumah karena pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah sudah mulai dibuka. Selama tiga bulan kan berada di rumah terus. Jadi, bisa ngilangin bosan," ujarnya saat berwisata di Grand Maerakaca.
Meski demikian, dia tak lupa tetap menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi aturan yang diterapkan di tempat wisata guna mencegah penularan virus corona mulai dari memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk destinasi, dan membayar tiket secara nontunai.
"Kami dari Solo, kebetulan ada acara keluarga di Semarang. Ini pertama kalinya kesini. Yang penting kan tetap hati-hati, tetap pakai protokol kesehatan," ucap Sari.
Direktur Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah, Titah Listyorini mengatakan, selama tutup tiga bulan pihaknya telah mempersiapkan penerapan protokol kesehatan dan kebersihan tempat wisata. Untuk menarik wisatawan, pihaknya juga mempersiapkan spot baru.
"Kami sudah mendapatkan rekomendasi dan sekarang sudah kami buka. Pengunjung sudah bisa mengunjungi dengan persyaratan protokol kesehatan," terang Titah.
Dia memberlakukan pembatasan kapasitas pengunjung.
Sebelumnya kapasitas Grand Maerakaca sebesar 10.000 pengunjung, selama pandemi ini dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas yakni 5.000 pengunjung.
Durasi pengunjung juga dibatasi tidak lebih dari tiga jam di tempat wisata.
"Misalkan ada yang keluar 100 orang, nanti akan ada yang masuk 100 orang. Sekali waktu, nanti juga akan kami batasi 50 persen dari 5.000 pengunjung," tambahnya.
Sementara Kepala Disbudpar Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, hingga kini ada 83 tempat usaha hiburan dan wisata yang sudah mengajukan izin rekomendasi.
Dari jumlah tersebut, 38 tempat telah mengantongi izin dari Disbudpar.
Dikeluarkannya rekomendasi bukan berarti Disbudpar langsung lepas tangan begitu saja. Pihaknya akan tetap melakukan pemantauan secara berkala.
Iin, sapaan akrabnya, mempersilakan wisatawan dari luar kota untuk bisa menikmati kembali wisata Kota Lunpia.
Namun, dia memgingatkan protokol kesehatan harus tetap dijaga agar tidak menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
"Dari luar kota boleh. Kami tidak mungkin minta KTP dan nolak tamu. Monggo wisata ke Kota Semarang dengan aman. Tentunya harapan kami ini bukan jadi akhir, tapi awal untuk kita tunjukkan bahwa pembukaan tempat hiburan jangan sampai menimbulkan klaster Covid. Justru, kami ingin mendukung kesehatan karena dengan berwisata orang akan bahagia dan imun tubuh meningkat," jelasnya. (eyf)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :