Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Walikota Solo: Anak di Bawah 15 Tahun Dilarang ke Mall dan Tempat Wisata

Anak berusia di bawah 15 tahun dilarang mengunjungi pusat perbelanjaan dan tempat wisata di wilayah Kota Bengawan.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Anak berusia di bawah 15 tahun dilarang mengunjungi pusat perbelanjaan dan tempat wisata di wilayah Kota Bengawan.

Terkait aturan tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan membuat Surat Edaran (SE) susulan terkait perubahan teknis atas pelaksanaan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Surakarta.

Sebelumnya, Pemkot Solo memberlakukan pelonggaran dengan memperbolehkan anak di atas lima tahun berkunjung ke pusat perbelanjaan dan tempat wisata.

Ancaman Ganjar Berhasil Bikin Ribuan Orangtua Siswa Pakai SKD Palsu Cabut Berkas PPDB Jateng 2020

Gara-gara Tertangkap Curi HP di Semarang, Gundul Ternyata Juga Curi Motor di Tembalang dan Kendal

Banyak Insiden Pengerusakan, 193 Tugu Perguruan Silat PSHT dan IKS di Sragen Akan Dihilangkan

Update Virus Corona Kota Semarang Jumat 26 Juni 2020, Kini Tembalang Tertinggi

Namun selang beberapa hari, anak usia 12 tahun terkonfirmasi positif virus corona.

"Anak 15 tahun ke bawah tidak boleh ke pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan pasar tradisional. Saya minta Pak Sekda buat surat edaran susulan," kata Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo kepada Tribunjateng.com, Jumat (26/6/2020).

Dia berharap orang tua memberikan perhatian serius kepada buah hatinya. Apabila ke luar rumah paling tidak mengenakan masker serta diawasi.

"Karena anak-anak kalau sampai terpapar kan kasihan," ungkapnya.

Terpisah, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani menambahkan, anak usia 12 tahun tersebut merupakan warga Kelurahan Kestalan Kecamatan Banjarsari Solo.

"Tracing dilakukan terhadap orang terdekat. Saat ini anak tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah karena rumahnya memungkinkan untuk dijadikan tempat isolasi," imbuhnya.

Kendati demikian, pihak Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo akan terus melakukan pemantauan ketat selama masa isolasi. 

Penghuni TSTJ

Penghuni satwa di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo bertambah selama pandemi virus corona.

Berdasarkan infromasi yang dihimpun Tribunjateng.com, diketahui satu ekor onta jantan telah lahir di taman satwa pada 15 April 2020 pada pukul 12.00.

Selain unta, ada juga kanguru dan rusa.

Direktur Utama TSTJ Solo, Bimo Wahyu Widodo Dasir menyampaikan, selain satu ekor unta, ada kanguru dan rusa yang telah lahir di TSTJ Solo selama pandemi virus corona.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved