Hotline Semarang
Hotline Semarang : KTP Elektronik Rusak
Selamat Siang Tribun, bisa disampaikan kepada Disdukcapil Semarang. Saya Hendak mencetak ulang KTP Elektronik yang rusak. Oleh pihak kecamatan meminta
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: Catur waskito Edy
Selamat Siang Tribun, bisa disampaikan kepada Disdukcapil Semarang. Saya Hendak mencetak ulang KTP Elektronik yang rusak. Oleh pihak kecamatan meminta untuk dilakukan lewat online. Bagiamana caranya? Terimakasih.
+62 819-0123-5672
Jawaban:
Monggo yang KTP rusak maupun hendak akses pelayanan lainnya bisa melalui online yakni melalui www.dispendukcapil.semarangkota.go.id/. atau menggunakan Aplikasi Si D'nok yang didownload di Playstore. Selanjutnya untuk output / hasil pelayanan diserahkan / diambil di masing-masing TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan dan pemohon mendapat notifikasi melalui whatsapp dan email jika sudah jadi. Matur nuwun. (dap)
Adi Tri Hananto
Kepala Disdukcapil Kota Semarang
• Pengakuan Bintang Porno Insyaf: Mia Khalifa Ketakutann Video-video Itu Menghantuiku Sampai Mati
• Senjata dan Perlengkapan Serma Rama Dirampok Ketika Tak Sadarkan Diri Usai Ditembak di Kongo
• Satpam Perguruan Tinggi di Semarang Asal Tulung Klaten Positif Covid-19, Ini Kronologinya
• Kisah Perjuangan Hidup Mati Pemulung Asal Wonosobo Melahirkan di Semak-semak Hanya Beratapkan Kardus
