Berita Regional
Tarik Rp 6 Juta di ATM, Epan Kaget Lihat Semua Uang dalam Kondisi Terpotong
Seorang warga Prabumulih, Sumatera Selatan, terkejut saat mengambil uang pecahan Rp 100 ribu di ATM.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang warga Prabumulih, Sumatera Selatan, terkejut saat mengambil uang pecahan Rp 100 ribu di ATM.
Bagaimana tidak, kondisi uang tersebut tidak layak edar.
Uang tersebut tak layak edar lantaran potongannya tidak rapi, bagian tulisan nominal uang pun tampak tidak utuh.
• Viral Ayah Gerebek Anak Perempuannya di Hotel Melati Bersama Pacar
• Update Virus Corona Kota Semarang Jumat 26 Juni 2020, Kini Tembalang Tertinggi
• Kader Banteng di Jateng Murka Turun ke Jalan Gara-gara Bendera PDIP Dibakar, Ini Pesan Ganjar
• Raffi Ahmad Terbang ke Singapura Hanya untuk Beli Mi gara-gara Nagita Slavina Ngidam
Tak hanya Rp 100 ribu, uang Rp 10 ribu yang beredar di wilayah tersebut juga dalam kondisi potongan tidak rapi.
Meski telah melalui beberapa kali proses baik dari Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) lalu ke Bank Indonesia hingga ke bank-bank lain namun masih beredar ke masyarakat.
Epan, salah seorang warga yang tinggal di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih mengaku dirinya menemukan uang tak layak edar dengan kondisi terpotong pada Selasa (23/6/2020) lalu.
Epan mengaku kaget lantaran uang pecahan Rp100.000 yang diterimanya dalam kondisi terpotong atau rusak.
Di mana di bagian sisi gambar nominal terpotong.
Bahkan uang rusak diterimanya tidak hanya selembar pecahan Rp 100 ribu namun cukup banyak.
"Hari itu saya melakukan transaksi tarik uang di teller bank Sumsel Babel Rp 6 juta.
Semuanya dalam kondisi terpotong.
Saat itu saya tidak menyadari uang dalam kondisi rusak," ungkap Epan ketika dibincangi, Kamis (25/6/2020).
Epan mengatakan, setelah menarik uang dirinya lalu ke BRI Syariah untuk membayar angsuran rumah yang saat ini ditempati.
Lalu setelah pulang dirinya kembali dihubungi pihak bank tempat membayar rumah karena uang yang disetor mengalami kerusakan.
"Saya ke bank itu dan saya lihat uang dalam kondisi terpotong.
Karena uang saya tarik dari bank sumsel Rp 6 juta lalu saya kembalikan untuk ditukar.
Namun pihak teller menolak dan menyangkal dari mereka," bebernya.
Lalu kata Epan, karena kesal lalu dirinya menyampaikan ke teller untuk mempermasalahkan hal itu dan kemudian pihak bank menukar uang rusak tersebut.
"Awalnya mereka menolak tapi kemudian mengganti.
Uang saya tarik saya kembalikan dan yang rusak diganti.
Seharusnya uang salah cetak itu tak boleh beredar di masyarakat," katanya.
Selain membayar angsuran rumah dirinya juga melakukan transaksi berbelanja di beberapa tempat dan tidak memeriksa apakah uang rusak atau tidak.
Hal yang sama disampaikan Chandra, warga Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur yang juga mendapat uang dalam kondisi terpotong.
"Kalau dilihat uang sepertinya asli tapi dalam keadaan terpotong.
Saya sempat belanjakan tapi ditolak karena takut tidak laku.
Ini tidak tahu kenapa banyak uang rusak justru beredar di Prabumulih," keluhnya.
Menanggapi itu Wakil Pemimpin Cabang Bank Sumsel Babel (BSB) kota Prabumulih, Nina Pratiwi didampingi Kabag Umum Joko Tri Sutrisno mengaku jika adanya uang rusak yang beredar sudah biasa terjadi namun untuk jumlah besar baru terjadi kali ini.
"Sebetulnya biasa tapi tidak banyak paling selembar dan uang rusak ini bisa dikembalikan untuk ditukar dengan yang baru yang layak edar," ujarnya.
Nina mengatakan, saat ini baru sekitar Rp 1 juta uang rusak yang diketahui pihaknya baik dari pemeriksaan maupun dari masyarakat yang mengembalikan.
"Saat ini uang rusak baik dikembalikan dan diketahui sebanyak Rp 1 juta.
Jadi uang ini dalam keadaan terbungkus plastik jumlah banyak kita terima dari Bank Indonesia (BI), kalau untuk memeriksa keaslian uang kita ada alatnya namun untuk kerusakan tidak karena uang langsung dari BI," katanya.
Lebih lanjut Nina mengaku tidak ada unsur kesengajaan maupun kelalaian dalam peredaran uang dilakukan oleh pihaknya lantaran uang dari bank indonesia.
"Uang kita terima langsung dan petugas teller hanya menghitung di mesin hitung karena banyak untuk diperiksa.
Idealnya memang yang salah cetak ini tidak beredar," bebernya.
Nina mengimbau masyarakat yang menerima uang terpotong tersebut tidak perlu takut karena uang adalah uang asli dan bisa ditukarkan kembali ke bank tempat menerima.
"Jadi kalau masyarakat mendapat uang tak layak edar ini agar menukarkan kembali ke bank, namun syaratnya tidak boleh kondisi 50 persen terpotong namun 70 persen.
Uang terpotong akan kita tukar dengan yang baru," imbaunya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ambil Rp 6 Juta di ATM, Warga Prabumulih Kaget Semua Uang dalam Kondisi Terpotong dan Tak Layak Edar
• Kapolsek di Rembang Positif Corona Meninggal, Kapolda Jateng: Masyarakat Tidak Usah Panik
• Kronologi Lengkap Tenggelamnya Warga Kendal di Sungai Bodri, Awal Mancing Berujung Maut
• Selamat Tinggal Prameks Yogyakarta-Solo, Selamat Datang KRL
• Hasil Liga Italia Tadi Malam Juventus Vs Lecce, Si Nyonya Besar Menang Telak