Berita Kriminal
38 Anak Buah John Kei Ditahan, 4 Serahkan Diri Karena Takut Diserang Kelompok Nus Kei
Kombes Yusri Yunus menyampaikan perkembangan terbaru kasus penyerangan kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan perkembangan terbaru kasus penyerangan kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei.
Hingga Senin (29/6/2020), polisi telah menahan John Kei dan 38 anak buahnya.
Mereka diduga terlibat dalam pemufakatan jahat, penyerangan, dan pembunuhan berencana terhadap Nus Kei.
Artinya, total tersangka yang ditahan polisi 39 orang, termasuk John Kei.
• Bintang Narsasi Mulai Siapkan Tim Relawan, Mulai Srikandi hingga Laskar Pelangi
• Kasus Bendera PDIP Dibakar, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Dulu
• Menjabat Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Bakti Agus Fajari: Mohon Dukungan Semua Pihak
• 44 Pasien Corona di Pamekasan Nekat Tolak Isolasi di Rumah Sakit, Alasannya karena Malu
Menurut Yusri, sebanyak dua tersangka yang ditahan yakni M dan TH dijerat pasal kepemilikan senjata api berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Total sebanyak 39 orang (John Kei dan anak buah) yang kita amankan, 37 masuk kelompok tersebut. Ada dua LP berbeda, tapi berdasarkan saksi-saksi yang ada mereka (dua tersangka) tidak berada di tempat (penyerangan), tetapi ditemukan senjata api bareta dan air soft gun," kata Yusri dalam konferensi pers melalui Youtube Polda Metro Jaya, Senin.
Yusri mengatakan, sebanyak 4 anak buah John Kei yang ditahan tersebut menyerahkan diri karena khawatir ada serangan balik dari kelompok Nus Kei terhadap dia dan keluarganya.
Tersangka pertama yang menyerahkan diri berinisial T.
Dia menyerahkan diri ke Polres Depok, Jawa Barat.
Dia diketahui berperan membacok dua anak buah Nus Kei di wilayah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Tersangka selanjutnya adalah MAN alias A yang menyerahkan diri ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dia diketahui ikut serta dalam penyerangan di perumahan Green Lake City, Kota Tangerang.
MAN juga memiliki senjata api dan sempat melepaskan tembakan di kompleks perumahan Nus Kei tersebut.
Tersangka ketiga yang menyerahkan diri adalah ARK alias G. Dia menyerahkan diri ke Polres Jakarta Timur.
Setelah diperiksa, ARK mengaku menabrak sekuriti perumahan Green Lake City menggunakan mobil Innova.
Terakhir, tersangka PM alias O menyerahkan diri di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Dia menelepon polisi dan meminta petugas untuk menjemputnya. "Dia (PM) merasa resah takut karena menjadi buronan.
Dia telepon dari Cikarang kepada anggota kepolisian untuk menjemput yang bersangkutan.
Dia takut keluarganya nanti akan menjadi korban," ujar Yusri.
Sebelumnya diberitakan, kelompok John Kei menyerang kelompok Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang; dan Cengkareng pada Minggu (26/6/2020).
Penyerangan tersebut dilatarbelakangi persoalan tanah antara John Kei dan Nus Kei.
Penyerangan di Perumahan Green Lake City menyebabkan satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.
Pasalnya, anak buah John Kei sempat melepaskan tujuh kali tembakan.
Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya berinisial AR terluka.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Telah Tahan 38 Anak Buah John Kei, 2 di Antaranya Tak Terlibat Penyerangan Nus Kei"
• Berburu Pokemon Go Kakek Ini Pakai 64 Handphone dengan Menaiki Sepeda
• Wajib Tahu! Segini Besaran Biaya Perawatan Pasien Covid-19, Tidak Murah
• Kapolda Jateng Peringatkan Anggota Polisi di Lapangan Wajib Tertib Protokol Kesehatan
• Google Bayar Perusahaan Media yang Produksi Konten Berita Berkualitas, Sementara di 3 Negara