Berita Viral
Curhat Kalsum, Ibu yang akan Dipenjarakan Anak karena Masalah Motor, Begini Sehari-hari Diperlakukan
Kalsum merupakan ibu dari M yang videonya viral. Sebelumnya laporan M untuk memenjarakan ibunya ditolak polisi
Curhat Kalsum, Ibu yang akan Dipenjarakan Anak karena Masalah Motor, Begini Sehari-hari Diperlakukan
TRIBUNJATENG.COM - Kalsum (60), wanita asal Desa Ranggegate, Lombok Tengah, mengaku sedih karena hendak dilaporkan anaknya, M, ke polisi hanya karena masalah sepeda motor.
Kalsum merupakan ibu dari M yang videonya viral. Sebelumnya laporan M untuk memenjarakan ibunya ditolak polisi.
Kalsum merasa prihatin terhadap tingkah laku anak semata wayangnya itu.
Kalsum menjelaskan, motor yang dipermasalahkan dibeli dari bagian warisan suami yang didapatkannya sebesar Rp 15 juta.
• Update Daftar Daerah Zona Merah di Indonesia, Jateng Ada 4 Wilayah
• Kronologi Nikita Mirzani Dikabarkan Ribut dengan Youtuber Diduga Baim Wong, Dipicu Soal Karyawan
• 2 Kali Risma Sujud di Depan Dokter, Dirut RSUD Dr Soetomo Surabaya Beri Respon Menohok
• Ini Jawaban Billy Syahputra Saat Ditanya Pilih Amanda Manopo atau Amanda Caesa
"Perasaan sedih, dia anak kandung saya keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih," kata Kalsum dalam bahasa Sasak ditemui Kompas.com, Senin (29/6/2020).
"Motor itu saya beli dari bagian uang warisan 15 juta.
Sebenarnya ada Rp 200 juta hasil penjualan, tapi M membawa uang warisan tersebut entah ke mana," kata Kalsum menambahkan.
Kalsum mengatakan, anaknya itu sering menghardik dan memukulinya.
"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)" kata Kalsum dengan meneteskan air mata.
Namun, bagi Kalsum anak tetaplah anak, tidak boleh mendoakan yang tidak baik.
Sementara itu M membantah tuduhan ibunya soal tuduhan sering mengancam dan memukul.
"Ibu itu hanya ingin menjelek-jelekan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar.
Ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M saat dikonfirmasi via telepon.

Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono (baju biru) menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).(Tangkapan layar)