Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kapolda Marah dan Copot Pangkat 9 Polisi Kasus Narkoba dan Desersi

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri mencopot pangkat 9 anggota polisi karena terlibat kasus narkoba dan desersi.

Istimewa
Upacara PTDH terhadap sembilan anggota di Polda Sumatera Selatan karena terlibay narkoba serta kabur dari tugas tanpa izin, Selasa (30/6/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri mencopot pangkat 9 anggota polisi karena terlibat kasus narkoba dan desersi.

Diwartakan kompas.com, sebanyak delapan polisi terlibat kasus narkoba dan satu orang desersi.

Update Corona 34 Provinsi Rabu 1 Juli 2020 Pagi Ini, Jatim Sudah Jauh Lampuhi DKI Jakarta

Viral Video Gadis ABG Dihajar di Tengah Lapangan, Korban Sampai Sujud

Wajah Pelaku Pembacokan Sadis di Jatibarang Semarang, Bikin Isi Perut Korban Terburai

Kuli Bangunan Blora Tak Punya SIM Nekat Sewa Mobil Demi Ketemu Cewek Semarang, Tabrak 3 Motor

Polisi terlibat kasus narkoba sebagai berikut:

  1. Bripka SYH dari Polrestabes Palembang
  2. Bripka LRT bertugas di Biddokes Polda Sumsel
  3. Bripda DRM dari Polres Banyuasin
  4. Bripda SNY dari Polres Banyuasin
  5. Brigadir SYD dari Polres Banyuasin
  6. Brigadir SKM dari Polres Banyuasin
  7. Aipda AZ dari Biddokes
  8. Bripda AP, anggota Direktorat Samapta Polda Sumsel.

Kemudian Brigadir AD yang berasal dari Satuan Brimob Polda Sumsel dipecat karena meninggalkan tugas tanpa izin.

Dalam pelaksanaan upcara pemberhentian yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, hanya satu anggota yang dihadirkan.

Sementara, tujuh anggota yang lain diwakilkan oleh Provos.

Sedangkan satu anggota atas nama Bripka LRT tidak dihadirkan akibat sakit stroke.

Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, pemecatan sembilan anggota itu sebagai contoh tindakan tegas bagi oknum polisi yang menyalahi aturan.

Ia pun meminta kepada anggotanya yang lain untuk tidak bermain-main dengan narkoba.

"Ini sebagai pembelajaran dan sarana introspeksi bersama agar pengawasan serta pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan lagi, sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing personel di satuan kerja ataupun satuan wilayah," kata Eko di Polda Sumsel, Selasa (30/6/2020).

Eko menjelaskan, pemecatan anggota polisi yang melanggar itu juga untuk menjaga nama baik organisasi yang saat ini sedang bekerja meningkatkan inovasi dan motivasi, agar dapat melayani masyarakat dengan baik.

"Dengan berat hati kita melaksanakan PTDH ini untuk menjaga keseimbangan organisasi, memelihara motivasi anggota yang sudah bekerja baik," ujar Eko.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "9 Polisi Dipecat secara Tidak Hormat, Ini Kata Kapolda Sumsel"

Sepi Penumpang, Tukang Becak Didatangi Kapolres Kebumen Langsung Sumringah

Peringati HUT ke-74 Bhayangkara, Hendi Puji Kinerja Kepolisian

Tenaga Kesehatan Sragen Segera Dapat Insentif, Dapat Berapa? Ini Kata Kepala DKK

Ini Daftar Kasus yang Diungkap Polres Kebumen Setahun Terakhir

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved