Berita Regional
Tidak Ada yang Meringankan, Zuraida Pembunuh Hakim Jamaluddin Divonis Mati, Ini Vonis Jefri dan Reza
Zuraida Hanum (41), istri dari Jamaluddin, terbukti bersalah menjadi otak pelaku pembunuhan berencana terhadap suaminya sendiri.
"Tidak ada alasan untuk memaafkan perbuatan para terdakwa dan tidak ada perdamaian yang dilakukan para terdakwa kepada keluarga korban sehingga tidak ada yang meringankan dari perbuatan para terdakwa," kata Parada di hadapan majelis hakim, saat itu.
Berawal dari hubungan rumah tangga yang tak harmonis
Sidang perdana perkara pembunuhan Jamaluddin digelar pada 31 Maret 2020.
Dari dakwaan yang dibacakan penuntut umum diketahui, niat membunuh berawal dari hubungan rumah tangga Zuraida dengan korban yang tidak harmonis.
Marah dan kecewa yang dipendam terdakwa Zuraida sering diceritakannya kepada sopir freelance yang biasa disewa jasanya. Pada 2018, terdakwa berkenalan dengan terdakwa Jefri kemudian saling menyukai.
November 2019, saat bertemu di sebuah kafe di Jalan Ringroad Medan, Zuraida mengatakan jika korban sering mengkhianatinya.
Kepada Jefri ia mengatakan jika dirinya ingin mati saja karena sudah tidak sanggup hidup lagi.
Jefri yang mendengar ungkapan kekasihnya menjawab, korban yang harusnya mati.
Jumat, 29 November 2019, korban Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD miliknya.
Posisi mobil berada di jurang kebun sawit warga Dusun 2 Namobintang Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Saat ditemukan, korban tergeletak kaku di bangku tengah mobil. Kecurigaan kalau korban meninggal dunia dengan tidak wajar membuat polisi menyelidiki kasus ini.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Zuraida, Otak Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan, Divonis Mati"
• Viral Video Gadis ABG Dihajar di Tengah Lapangan, Korban Sampai Sujud
• BREAKING NEWS: Pedangdut Ayu Vaganza Ditahan Polres Kudus Diduga Terlibat Narkoba
• Kecelakaan Maut Honda Brio Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Sopir Tersangka, Anggota Dewan Tak Terlibat
• Insiden Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Makassar Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin