Berita Semarang
Fakta Persidangan, Tak Hanya Menampar Perawat di Semarang, Budi Juga Ancam Penggal Kepala Dokter
Sidang perdana Budi Cahyono pelaku penampar perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita, Semarang Timur digelar di Pengadilan Negeri Semarang
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: galih permadi
Melihat keributan itu, dokter di klinik tersebut keluar dari ruanganya dan menjelaskan peraturan bahwa di klinik memang harus memakai masker.
Namun Budi tetap tidak menerima.
Selepas kejadian tersebut Hidayatul merasa ketakutan, dia mengaku merasa ketakutan selepas mengalami peristiwa yang menimpa dirinya.
Bahkan dia merasakan pusing kepala karena mengalami luka-luka memar.
Dia lantas melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Budi tersebut kepada pihak Polsek Semarang Timur.
"Betul kejadian ini sudah kami laporkan ke Polsek Semarang Timur untuk dimintai keterangan, selanjutnya baru ditindaklanjuti ke Polrestabes Semarang," ujarnya.
Tidak hanya itu, Hidayatul sudah melakukan visum untuk menguatkan bukti dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
Dia juga berharap agar pelaku dihukum seadil-adilnya sehingga tidak ada lagi korban lain yang direndahkan dengan tindakan tidak manusiawi.
Selain itu, dia meminta tolong agar profesinya dihargai lantaran telah bekerja dengan hati ikhlas membantu warga atau masyarakat.
"Tentu saya berharap semoga tidak terulang lagi kejadian serupa, tidak ada profesi atau pekerjaan lain yang direndahkan apalagi sampai memukul," pintanya.
Diberitakan sebelumnya, Budi Cahyono (43) warga Kemijen Semarang Timur mengaku menyesal setelah melakukan tindakan pemukulan terhadap
Dengan menahan tangis, Budi menerangkan melakukan aksi penganiayaan lantaran disuruh memakai masker padahal saat itu dia memohon agar anaknya yang sakit diperiksa terlebih dahulu.
"Saat itu saya bingung sebab saya akan memeriksakan anak yang sedang sakit panas dan batuk tapi disuruh pakai masker," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020).
Budi menyatakan minta maaf karena melakukan perbuatan itu.
Dia mengaku sangat menyesal atas perbuatannya.