Berita Regional
Hancur Hati Dwi, Calon Suami Mendadak Hilang Jelang Pernikahan, Sudah DP Biaya Katering dan Lainnya
Niat Dwi Komariah (21) Kelurahan 4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan, untuk menikah kandas
TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG- Rencana pernikahan Dwi buyar setelah calon suami mendadak hilang.
Niat Dwi Komariah (21) yang tinggal di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan, untuk menikah dengan tunangannya berinisial AP terpaksa kandas di tengah jalan.
Hal itu karena AP sampai saat ini mendadak hilang tanpa diketahui keberadaannya.
• Mendadak Hujan di Jawa Tengah Dampak Fenomena Alam Aphelion? Ini Jawaban BMKG
• Pak RT Semarang Heran dengan Perempuan yang Ditangkap Densus 88, Awal Jual Sembako Hingga Buka Pijat
• Muncul Tanda-tanda Merapi Meletus, Ganjar Minta Aktifkan Semua Pengungsian dan Bikin Simulasi
• Tok! Kapolrestabes Semarang Kalah di Praperadilan, Penetapan Tersangka Bos Aguaria Jadi Tidak Sah
Akibat kejadian tersebut, Dwi bersama kuasa hukumnya melaporkan AP ke Polrestabes Palembang karena merasa dipermainkan oleh terlapor.
Dwi mengatakan, AP sebelumnya berjanji akan menikahi dirinya pada 7 Juni 2020 lalu.
Namun, AP ternyata tak kunjung datang ke rumah korban tanpa memberikan kabar.
"Setiap saya hubungi telepon tidak diangkat, dia seolah-olah mempermainkan keluarga saya," kata Dwi saat membuat laporan.
Padahal, kata Dwi, keluarganya sudah membayar panjar untuk keperluan pernikahan seperti katering dan biaya yang lainnya.
Namun AP malah menghilang begitu saja.
"Dia bilang mau datang bersama keluarganya untuk menentukan hari pernikahan.
Tapi sekarang menghilang, padahal seluruh persiapan sudah dipanjar semua seperti katering dan biaya yang lain.
Saya tidak tahu penyebabnya apa," ujar korban yang didampingi kuasa hukumnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery pun membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang dilukan oleh AP.
Saat ini, Dwi masih dimintai keterangan oleh petugas terkait kasus tersebut.
"Laporannya segera kita limpahkan ke Satreskrim untuk diproses," kata Herry.(*)