Promoter Polda Jateng
Pak RT di Brebes Ini Curi Kambing hingga Kebumen, Tertangkap karena Tak Kuat Lari
Pelaku pencurian hewan ternak lintas kabupaten ditangkap anggota Polres Kebumen setelah aksinya gagal saat beraksi di kandang warga Desa Podpurip Keca
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Pelaku pencurian hewan ternak lintas kabupaten ditangkap anggota Polres Kebumen setelah aksinya gagal saat beraksi di kandang warga Desa Podpurip Kecamatan Petanahan, pada hari Rabu 24 Juni 2020 sekitar pukul 03.45.
Aksinya terbongkar saat patroli Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kebumen dan Unit Reskrim Polsek Petanahan tengah berpatroli di wilayah Petanahan.
Satu tersangka inisial WA (50) warga Desa Karanglo Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes berhasil diamankan dalam peristiwa itu.
• Anang Hermansyah Syok Lihat Sikap Aurel yang Berubah: Dia Sudah Berani Melawan
• Dokter Susi Herawati: Warga yang Positif Corona Tidak Perlu Berkecil Hati
• Inilah Sosok DJ Patricia Schuldtz Kekasih Darma Anak Tommy Soeharto, Calon Keluarga Cendana
• Muncul Tanda-tanda Merapi Meletus, Ganjar Minta Aktifkan Semua Pengungsian dan Bikin Simulasi
Penangkapan bermula ketika tim patroli tengah melintas Desa Podpurip menjumpai kendaraan mobil Toyota Avanza yang diparkir di tempat yang mencurigakan.
Keterangan warga mobil itu bukan milik warga sekitar.
Saat warga mendekat, kendaraan mobil Toyota Avanza itu malah tancap.
Sedangkan dua tersangka yang sedang mengeksekusi kambing di kandang milik warga ditinggal begitu saja karena panik.
Alhasil tersangka inisial WA yang tidak kuat lari, bisa ditangkap oleh warga saat sembunyi di semak-semak, sedang tersangka lainnya berhasil lolos.
Polisi yang ada di lokasi segera mengamankan tersangka dan barangbukti pisau cutter yang digunakan untuk memotong tali pengikat kambing.
"Pengakuan tersangka, dia beraksi tidak sendirian.
Kita sudah mengantongi beberapa nama, dan sampai saat ini sedang dilakukan pengerjaan," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press release kemarin.
Kawanan pencuri beroperasi dari kabupaten satu ke kabupaten lain.
Pengakuan tersangka yang katanya sebagai ketua RT di desanya, di wilayah Kebumen beraksi mencuri kambing sebanyak 3 kali.
Untuk mengelabui warga, aksinya dilakukan dini hari dan menggunakan kendaraan penumpang yang disewanya dari seseorang.
Mobil penumpang itu bisa membawa 5 kambing sekaligus dalam setiap aksinya.