Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Tangan Diikat dan Mulut Dibekap, Julian Dianiaya Selama 12 Jam oleh Suami yang Terbakar Cemburu

Diduga, Rizal tega menghabisi nyawa istrinya sendiri dikarenakan terbakar api cemburu.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Di Tanah Karo, seorang suami tega melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri.

Pria tersebut menyiksa korban selama 12 jam.

Dia tega melakukan penyiksaan karena terbakar api cemburu.

Berikut Ini 17 Selebriti Dunia yang Meninggal karena Virus Corona

Muncul Tanda-tanda Merapi Meletus, Ganjar Minta Aktifkan Semua Pengungsian dan Bikin Simulasi

Biodata Para Pemain Sinetron Dari Jendela SMP, Mulai Wulan, Joko hingga Satria

Tyson Lynch Beri Kejutan ketika Akhirnya Bisa Bertemu Keluarga, Melaney Ricardo: Kok Kamu di sini?

Warga Dusun Jumanjulu, Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, dikagetkan dengan penemuan sesosok mayat di dalam sebuah rumah, Selasa (7/7/2020).

Diketahui, jenazah tersebut adalah Julian Lase, yang ditemukan tergeletak di dalam kamar tidurnya.

Informasi yang didapat, nyawa Julian dihabisi oleh suaminya sendiri Faoza Tulo Hia alias Rizal.

Diduga, Rizal tega menghabisi nyawa istrinya sendiri dikarenakan terbakar api cemburu.

Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kanit IV Satreskrim Polres Tanah Karo Ipda Codet Tarigan, membenarkan kejadian ini.

Dirinya mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku memang tega menghabisi nyawa korban karena terbakar api cemburu.

Pelaku menduga korban memiliki pria idaman lain.

"Iya memang dari keterangan pelaku, dia merasa cemburu.

Karena sebelum memukul korban dia sempat bertanya kepada korban ngapain dia sering keluar malam, jumpa siapa.

Karena enggak percaya lagi sama istrinya, langsung dipukulnya istrinya," ujar Codet.

Saat ditanya perihal kronologis peristiwa ini, Codet menjelaskan jika peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal ini berlangsung selama 12 jam.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku mulai melakukan penganiayaan kepada korban sejak Senin (6/7/2020) kemarin sekira pukul 10.00 WIB.

"Benar, kalau pengakuan pelaku dari pukul 10.00 WIB kemarin sampai tadi malam pukul 21.00 WIB.

Di situlah ditanyainya terus dipukulnya korban pakai gagang cangkul.

Sambil korban diikat, sama mulutnya dibekap," ungkapnya.

Codet menjelaskan, memang pada saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di sekujur tubuh korban penuh dengan luka lebam.

Dirinya mengatakan, saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku, dan telah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tanah Karo.

"Untuk pelaku tadi pagi sudah diamankan ke Polsek Simpangempat, dan sekarang sudah dibawa ke Polres untuk diperiksa," ucapnya.

Dirinya mengungkapkan, nantinya pelaku akan dipersangkakan dengan Pasal 338 Subs 351 ayat 3 KUHP.

Dengan ancaman hukuman minimal sembilan tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Aniaya Istri 12 Jam hingga Tewas karena Cemburu, Interogasi Sambil Pukul Pakai Gagang Cangkul

Berikut Ini 17 Selebriti Dunia yang Meninggal karena Virus Corona

Kasus Perselingkuhan Polisi di Jawa Timur Tertinggi di Indonesia

Vicky Prasetyo Ditahan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Angel Lelga: Titip Anak-Anak ya, Beb

Pria Ini Berani Tantang Polisi yang Bubarkan Judi Sabung Ayam, Ternyata Anak Anggota DPRD

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved