Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Samsat Keliling

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Kamis 9 Juli 2020 Ada di Tiga Lokasi

Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Kamis (9/7/2020).

Tribun Jateng/Fajar Baharuddin Ahmad
Petugas Samsat online keliling di Kecamatan Tegal Selatan siap melayani masyarakat bayar pajak, pada Selasa (23/6/2020). Petugas mengenakan masker dan pelindung wajah. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI- Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Kamis (9/7/2020).

Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di tiga lokasi.

Adapun tiga lokasi tersebut yaitu di Polsek Dukuhturi, Polsek Suradadi, dan Kecamatan Kramat.

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan.

Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Toehoe Hardi mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.

"Layanan samsat siaga atau samsat keliling sudah mulai aktif lagi sejak 8 Juni 2020 di semua layanan Kecamatan dan Polsek yang tersebar di Kabupaten Tegal. Namun ada satu lokasi yang tidak kami buka lagi pelayanannya yaitu di Polsek Kramat, karena jumlah Wajib Pajak (WP) disana jumlahnya sedikit. Sehingga saat ini untuk di Kramat pelayanan hanya ada di Kecamatan saja," ungkap Toehoe, pada Tribunjateng.com belum lama ini.

Selain di Polsek Kramat, lanjut Toehoe, semua lokasi layanan samsat keliling masih sama seperti sebelumnya.

Perlu diketahui, Samsat Online keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan secara online untuk area se Jawa Tengah.

Selain itu, pembayaran pajak kendaraan sudah bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (dta)

Kronologi Penangkapan Dua Guru Silat yang Cabuli Belasan Anak Didik

Polsek Tugu Bentuk Kampung Siaga Candi di Kampung Shangrilla Sango

ABK Indonesia Dibunuh Mayatnya Ditemukan di Freezer Kapal Ikan China, Kapal Mau Melarikan Diri

VIRAL: Video Bule Rusia Dijambret dan Menangis di Pinggir Jalan, Ponsel Rp 20 Juta Hilang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved