Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Idul Adha 2020

Masjid Istiqlal Jakarta Tidak Selenggarakan Sholat Idul Adha 2020

Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan, Masjid Istiqlal tak akan menyelenggarakan shalat Idul Adha 2020 atau 1441 Hijriah.

Editor: m nur huda
visit all over the world
Masjid Istiqlal 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, Masjid Istiqlal tak akan menyelenggarakan shalat Idul Adha 2020 atau 1441 Hijriah.

Hal itu disampaikan Muhadjir seusai rapat bersama Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar secara virtual.

"Tentang penggunaan Masjid Istiqlal, pada intinya Masjid Istiqlal tahun ini tidak digunakan untuk mengadakan salat Idul Adha," kata Muhadjir saat menyampaikan keterangan pers secara virtual, Kamis (9/7/2020).

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Mahasiswa Doktoral UIN Sunan Kalijaga Yogya Meninggal di Kamar Kos

Ditemukan Sejumlah Obat di Kamar Kos Mahasiswa Doktoral UIN Sunan Kalijaga Yogya yang Meninggal

Uang Pensiunan PNS Baikal Dinaikan, Perbulan Bisa Sampai Rp 20 Juta

Viral 2 Pria Masturbasi di Jalan Laweyan Solo, Direkam Malah Tenang Saja dan Memamerkan

Muhadjir menyatakan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Hal senada disampaikan Nasaruddin Umar.

Ia menyatakan, dalam Islam dikenal kaidah fikih menghidari bahaya lebih utama daripada mengejar manfaat.

Untuk itu, pemerintah dan pengelola Masjid Istiqlal bersepakat untuk tidak menyelenggarakan shalat Idul Adha untuk menghindari kerumunan yang dapat menjadi medium penyebaran Covid-19.

Selain itu, Nasaruddin Umar mengatakan, proses renovasi di Istiqlal masih belum selesai sehingga belum bisa digunakan jika didatangi jemaah dalam jumlah besar.

"Kami renovasi memang hampir selesai yakni 90 persen. Ada yang belum selesai ada pintu masuknya," kata Nasaruddin.

"Mari kita berdoa bersama Istiqlal bisa normal kembali, karena waktu mepet sementara renovasi belum selesai. Masih banyak hal yang belum kita sempurnakan," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan mengenai penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi.

Panduan itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 yang ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi, Selasa (30/6/2020).

Fachrul berharap, panduan ini bisa menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dalam situasi adaptasi kenormalan baru atau new normal.

"Dengan begitu, pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid-19,” kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

Menurut panduan tersebut, shalat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved