Berita Nasional
Uang Pensiunan PNS Bakal Dinaikan, Perbulan Bisa Sampai Rp 20 Juta
Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kini pemerintah sedang merancang kenaikan uang pensiunan PNS.
TRIBUNJATENG.COM - Kabar gembira lagi untuk para pegawai negeri sipi (PNS) dan pensiunan. Setelah gaji ke-13 PNS, TNI-Polri, dan pensiunan dipastikan cair oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kini pemerintah sedang merancang kenaikan uang pensiunan PNS.
Besarannnya bisa Rp 20 Juta per bulan bagi PNS eselon I, melonjak dibandingkan dengan realisasi saat ini yang hanya sebesar Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta.
• Terungkap Pembunuh Rara Bocah Malang di Pasuruan, Disetubuhi Sebelum Ditenggelamkan di Sungai
• 10 WNI di Kapal China yang Ditangkap TNI Dipekerjakan Lewat Agen dari Tegal
• TNI Kejar-kejaran dengan 2 Kapal China, saat Tertangkap Ternyata Ada WNI Tewas di Freezer
• 18 Pemburu Benda Cagar Budaya di Blora Diamankan Polisi
Hal ini dikonfirmasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Seperti dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'Uang Pensiunan PNS akan Naik, Nilainya Bisa Sampai Rp20 Juta Per Bulan, Ini Skemanya'
Saat ini Kemenpan RB tengah merancang aturan mengenai kesejahteraan para PNS dan para pensiunan PNS.
Jumlah uang yang diterima pensiunan PNS akan lebih besar daripada biasanya karena yang diterima bukan sekadar gaji pokok saja.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan reformasi birokrasi memang terkait kesejahteraan PNS termasuk pensiunan PNS.
"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," kata Tjahjo, Rabu (8/7/2020).

Namun demikian, Tjahjo belum bisa memastikan kapan kenaikan uang pensiun PNS tersebut bisa direalisasikan.
"Harapan saya juga demikian (soal kesejahteraan) tetapi kita harus lihat kemampuan anggaran juga," ujar dia.
Tjahjo menambahkan, dirinya belum berani memastikan kapan pastinya akan ada kenaikan.
Pasalnya, keuangan negara belum membaik akibat imbas wabah Virus Corona atau Covid-19.
"Soal kapan ya mari kita berusaha dan berdoa, semoga pertumbuhan ekonomi kedepan semakin membaik dan saya belum berani memastikan kapan terealisasi," ujar dia.
Pemerintah diketahui memang sudah lama berniat mengubah skema uang pensiun bagi pegawai negeri sipil ( PNS ).
Namun karena hingga kini belum juga rampung pembahasannya, maka statusnya saat ini masih dalam kajian.