Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Uang Pensiunan PNS Bakal Dinaikan, Perbulan Bisa Sampai Rp 20 Juta

Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kini pemerintah sedang merancang kenaikan uang pensiunan PNS.

Editor: m nur huda
tribunjateng/dok
ILUSTRASI uang rupiah 

TRIBUNJATENG.COM - Kabar gembira lagi untuk para pegawai negeri sipi (PNS) dan pensiunan. Setelah gaji ke-13 PNS, TNI-Polri, dan pensiunan dipastikan cair oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kini pemerintah sedang merancang kenaikan uang pensiunan PNS.

Besarannnya bisa Rp 20 Juta per bulan bagi PNS eselon I, melonjak dibandingkan dengan realisasi saat ini yang hanya sebesar Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta.

Terungkap Pembunuh Rara Bocah Malang di Pasuruan, Disetubuhi Sebelum Ditenggelamkan di Sungai  

10 WNI di Kapal China yang Ditangkap TNI Dipekerjakan Lewat Agen dari Tegal

TNI Kejar-kejaran dengan 2 Kapal China, saat Tertangkap Ternyata Ada WNI Tewas di Freezer

18 Pemburu Benda Cagar Budaya di Blora Diamankan Polisi

Hal ini dikonfirmasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Seperti dilansir dari Kompas  TV dalam artikel 'Uang Pensiunan PNS akan Naik, Nilainya Bisa Sampai Rp20 Juta Per Bulan, Ini Skemanya'

Saat ini Kemenpan RB tengah merancang aturan mengenai kesejahteraan para PNS dan para pensiunan PNS.

Jumlah uang yang diterima pensiunan PNS akan lebih besar daripada biasanya karena yang diterima bukan sekadar gaji pokok saja.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan reformasi birokrasi memang terkait kesejahteraan PNS termasuk pensiunan PNS.

"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," kata Tjahjo, Rabu (8/7/2020).

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reforrmasi Birokrasi (Men PAN-RB), Tjahjo Kumolo sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reforrmasi Birokrasi (Men PAN-RB), Tjahjo Kumolo sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Namun demikian, Tjahjo belum bisa memastikan kapan kenaikan uang pensiun PNS tersebut bisa direalisasikan.

"Harapan saya juga demikian (soal kesejahteraan) tetapi kita harus lihat kemampuan anggaran juga," ujar dia.

Tjahjo menambahkan, dirinya belum berani memastikan kapan pastinya akan ada kenaikan.

Pasalnya, keuangan negara belum membaik akibat imbas wabah Virus Corona atau Covid-19.

"Soal kapan ya mari kita berusaha dan berdoa, semoga pertumbuhan ekonomi kedepan semakin membaik dan saya belum berani memastikan kapan terealisasi," ujar dia.

Pemerintah diketahui memang sudah lama berniat mengubah skema uang pensiun bagi pegawai negeri sipil ( PNS ).

Namun karena hingga kini belum juga rampung pembahasannya, maka statusnya saat ini masih dalam kajian.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved