Berita Semarang
Sialnya Budi Utomo Ditangkap Polisi Pas Kendarai Motor Curian di Tembalang Semarang
Unit Reskrim Polsek Genuk menangkap, Budi Utomo (28) warga Tambak Mulyo, Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara, Selasa (7/7/2020).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Unit Reskrim Polsek Genuk menangkap, Budi Utomo (28) warga Tambak Mulyo, Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara, Selasa (7/7/2020).
Budi ditangkap lantaran ia mencuri sepeda motor di tempat kos di Kampung Kwaron I Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk pada Rabu silam.
Kapolsek Genuk, Kompol Subroto mengatakan, dari tempat kos itu pelaku membawa kabur sepeda motor Vario dengan nomor polisi H 4646 S.
• Kisah Kalistru Momode, Anak Timor Leste yang Diambil Tentara Indonesia pada Masa Perang
• Alasan Ganjar Ogah Perbaiki Jalur Evakuasi Merapi di Klaten Rusak Parah dan Sempat Viral
• Pengakuan Ayah Tiri Cabuli Anak 18 Kali di Ambarawa: Saya Selalu Hitung Tanggal Menstruasinya
• Viral Tukang Parkir di Subang Tiba-tiba Datang Minta Uang Padahal Motor Tidak Parkir
Saat itu, sepeda motor tersebut sedang diparkir di depan kamar kos.
"Pelaku menggunakan kuci Y untuk memuluskan aksinya," kata Subroto, Kamis (9/7).
Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gebuk.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Resmob Polsek Genuk menangkap Budi di Jalan Banteng, Kelurahan Jangli, Tembalang.
Ia ditangkap saat berkendara menggunakan sepeda motor curiannya itu.
"Pelaku belum sempat menjual barang curian tersebut," sambung Kapolsek.
Subroto menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap tersangka.
Menurutnya, pelaku sudah tiga kali melakukan tindak pencurian.
Dua kasus lainnya, berdasarkan pengakuan Budi, tidak dilakukan di Genuk.
"Kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ucap Kapolsek.
(iwn)
• Mahasiswi Kedokteran Ini Dinyatakan Positif Corona Setelah Pulang dari Semarang
• Rutan Kelas IA Solo Sediakan Bilik Kunjungan
• Mahima Hotel Semarang Bagikan 1.000 Masker
• Ini Alasan Pelaku Keroyok dan Bakar Irsyad Anak Punk di Bawen Semarang