Berita Semarang
Tukang Tambal Ban Nyambi Jualan Trihex di Tugurejo Semarang, Kode Mas Punya Barang Gak?
Pemilik kios tambal ban di Tugurejo harus menghuni di balik jeruji besi karena terbukti menjual obat keras.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Daniel Ari Purnomo
Kemudian dilakukan uji laboratoris kriminalistik terhadap 30 butir tablet warna putih berlogo "Y" yang disita dari saksi Adi dan dari terdakwa dengan Nomor Laporan Uji Lab. No.Lab : 350/NOF/2020 Tanggal 10 Februari 2020 yang ditandatangani oleh Wahyu Marsudi selaku Kepala Bidang Laboratorium Forensik.
Hasil uji 30 butir tablet warna putih berlogo "Y" tersebut negatif mengandung narkotikaatau Psikotropik tetapi mengandung trihexy phenidyl yang termasuk ke dalam daftar obat keras.
(yun)
• Mbah Jarwo Divonis Hakim Bayar Denda Rp 250 Ribu, Ketahuan Curi Kotak Amal Rp 7.000 Buat Makan
• Ganjar Pranowo Pingsan Pas Gowes di Jalan Menanjak Semarang: Malunya Itu Enggak Habis-habis
• Tak Cuma Operasionalkan Pariwisata Tegal, Dedy Yon: Kami Galakkan Wahana Baru
• Tak Cuma Operasionalkan Pariwisata Tegal, Dedy Yon: Kami Galakkan Wahana Baru