Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Mabuk, 6 Pemuda Demak Disuruh Push Up Dipukul Paving Hingga Dirampas Uangnya oleh Satpam Kota Lama

"Setelah itu para tersangka memukuli korban dan ada satu tersangka yang memukul menggunakan paving," bebernya

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Istimewa
Barang hasil rampasan lima satpam kawasan Kota Lama Semarang terhadap enam pemuda asal Demak. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aksi lima orang satpam di kawasan Kota Lama Semarang bikin geleng kepala.

Pasalnya para satpam tersebut bukannya memberikan rasa tenang dan nyaman.

Mereka malah berbuat seenaknya dengan melakukan aksi kekerasan terhadap enam pemuda asal Demak.

Biodata Rey Mbayang Vokalis Band Adam, Sah Jadi Suami Dinda Hauw

Promo JSM Superindo 10-12 Juli 2020, Diskon Akhir Pekan, Simak Daftar Lengkapnya

Viral Nama Dita Leni Ravia Asal Gunungkidul Jogja, Ini Arti dan Maknanya

Video Banyak Petugas Data Pemilih Mengundurkan Diri Saat Rapid Test

Menurut Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara AKP Sarimin, pihaknya menangkap lima orang satpam di kawasan kota lama lantaran melakukan aksi penganiayaan.

Mereka berlima masing-masing berinisial H (37) warga Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang.

DS (29) warga Semarang Utara Kota Semarang.

M (30) warga Tembalang Kota Semarang.

SK (31) warga Kota Pekalongan.

AS (44) warga Ungaran Kabupaten Semarang.

"Mereka terbukti melakukan aksi pemukulan dan perampasan barang milik korban," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (10/7/2020).

AKP Sarimin menyebut kejadian tersebut bermula ketika korban atau pelapor bersama lima temannya sedang asyik nongkrong di Jalan Taman Srigunting Kawasan Kota lama.

Mereka nongkrong sekaligus menenggak minuman keras berupa congyang dan anggur merah, Sabtu (4/7/2020) sekira pukul 02.30 WIB.

Kemudian mereka dihampiri para tersangka.

Melihat kelakuan mereka, para tersangka jengkel lalu memberikan hukuman kepada mereka berupa hukuman push up sebanyak 100 kali.

"Setelah itu para tersangka memukuli korban dan ada satu tersangka yang memukul menggunakan paving," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved