Berita Regional
Pembunuhan Berencana Vanny Yulianita di Hotel, Mayat Korban Sempat Dimasukkan Koper Tapi Tak Muat
Polrestabes Palembang melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan Vanny Yulianita (18) yang ditemukan tewas dalam kamar penginapan
Namun, tubuh korban ternyata tidak muat di dalam koper.
FAT akhirnya menyembunyikan jenazah korban di bawah kasur penginapan.
"Kemudian tersangka melarikan diri dengan membawa motor korban.
Namun, motor korban akhirnya ia tinggalkan di kawasan Jalan 66 Palembang dan ditemukan warga," kata Anom.
Atas perbuatannya, FAT dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pembunuhan Perempuan di Palembang, Ini Rencana Pelaku"
• Francois Predator Seksual Prancis Cabuli 305 Anak Indonesia, Akal Bulus Kamar Hotel Jadi Studio Foto
• Mahasiswi Kedokteran Ini Dinyatakan Positif Corona Setelah Pulang dari Semarang
• Perampokan di Kudus, Anjing Lim Cahyo Dibunuh Perampok Saat Gasak Total Harta Rp 2 Miliar
• Ibra Marah, Bos AC Milan Semena-mena Cari Pengganti Stefano Pioli dan Pecat Legenda Rossoneri