Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pembunuhan Berencana Vanny Yulianita di Hotel, Mayat Korban Sempat Dimasukkan Koper Tapi Tak Muat

Polrestabes Palembang melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan Vanny Yulianita (18) yang ditemukan tewas dalam kamar penginapan

Editor: galih permadi
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Polrestabes Palembang saat melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan Vanny Yulianita (18) yang ditemukan tewas dalam kamar penginapan red doors kawasan Ilir Barat (IB) I, Palembang,Sumatera Selatan, Jumat (10/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG- Pelaku pembunuhan Vanny Yulianita sempat memasukkan mayat korban namun tak muat.

Polrestabes Palembang melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan Vanny Yulianita (18) yang ditemukan tewas dalam kamar penginapan di kawasan Ilir Barat (IB) I, Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (7/7/2020).

Dalam konferensi pers, polisi menghadirkan tersangka utama yakni FAT (18).

Gara-gara Sarang Jatuh, Lebah Odeng Serang Aminah dan Elah Hingga Tewas, 10 Terluka Disengat Lebah

Pernyataan Resmi Nella Kharisma Soal Cak Malik Bukan Suaminya: Gak Eruh Tapi Kemeruh

Viral Nama Dita Leni Ravia Asal Gunungkidul Jogja, Ini Arti dan Maknanya

Biodata Dinda Hauw Istri Rey Mbayang, Pemain Film Surat Kecil Untuk Tuhan

Ia ditangkap petugas pada Rabu (8/7/2020), saat melarikan diri ke Bengkulu usai membunuh korban.

Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setiyadji mengatakan, semula polisi menduga pelaku pembunuhan tersebut adalah D.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, D ternyata juga merupakan korban penipuan dari tersangka FAT.

"Ketika tersangka ini memesan kamar 204 di TKP, dia menggunakan identitas D.

Belakangan diketahui ternyata D juga korban penipuan lowongan pekerjaan oleh tersangka," kata Anom di Polrestabes Palembang, Jumat (10/7/2020).

Anom mengatakan, modus yang digunakan oleh FAT yakni mencari para korban melalui media sosial dengan iming-iming pekerjaan.

Korban Vanny yang melihat iklan itu akhirnya masuk dalam perangkap pelaku.

FAT kemudian meminta korban untuk datang ke lokasi pembunuhan dengan modus untuk melakukan wawancara terkait pekerjaan.

"Ketika di sana, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.

Namun, korban menolak sehingga langsung dijerat tersangka dengan menggunakan tali dan membuat korban tewas," ujar Anom.

Usai membunuh korban, FAT sempat kebingungan untuk menyembunyikan tubuh korban.

Ia lalu pulang ke rumah mengambil koper dan kembali lagi ke penginapan.

Namun, tubuh korban ternyata tidak muat di dalam koper.

FAT akhirnya menyembunyikan jenazah korban di bawah kasur penginapan.

"Kemudian tersangka melarikan diri dengan membawa motor korban.

Namun, motor korban akhirnya ia tinggalkan di kawasan Jalan 66 Palembang dan ditemukan warga," kata Anom.

Atas perbuatannya, FAT dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pembunuhan Perempuan di Palembang, Ini Rencana Pelaku"

Francois Predator Seksual Prancis Cabuli 305 Anak Indonesia, Akal Bulus Kamar Hotel Jadi Studio Foto

Mahasiswi Kedokteran Ini Dinyatakan Positif Corona Setelah Pulang dari Semarang

Perampokan di Kudus, Anjing Lim Cahyo Dibunuh Perampok Saat Gasak Total Harta Rp 2 Miliar

Ibra Marah, Bos AC Milan Semena-mena Cari Pengganti Stefano Pioli dan Pecat Legenda Rossoneri

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved