Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Vicky Prasetyo Tak Takut Putusan Hakim: Gue Lebih Takut Jadi Seorang Pecundang untuk Penegakan Hukum

Vicky hanya takut pada penilaian publik yang menyebutnya pecundang jika mengelak dari proses hukum yang berlaku.

Instagram
Vicky Prasetyo 

Saat itu Vicky menggerebek rumah Angel di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 02.00 WIB dini hari.

Vicky menggerebek lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga yang diduga sedang berzinah.

Selang beberapa hari, Vicky melaporkan Angel atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Merasa difitnah, Angel melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pasal yang digunakan Angel yakni Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman empat tahun penjara.

Di pengujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky.

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang dituding Vicky.

Sementara nasib buruk malah menimpa Vicky yang mana ditetapkan sebagai tersangka dam berujung pada penahanan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vicky Prasetyo: Jangan Sampai Gue Jadi Pencundang untuk Penegakan Hukum"

Kisah Kalistru Momode, Anak Timor Leste yang Diambil Tentara Indonesia pada Masa Perang

Guru SD Ditemukan Tewas Telanjang dan Tangan Terikat dalam Ember, Pembunuhnya Remaja Tetangga Korban

Rekam Pencabulan terhadap 305 Anak, Predator Seks Asal Prancis Sulap Kamar Hotel Jadi Studio

Ternyata Hotel Terbaik Dunia Ada di Indonesia

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved